Palapa News- Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk pos pelayanan terpadu (PPT) untuk menanggulangi kasus KDRT.
“PPT dibangun di sejumlah wilayah. PPT ini sebagai garda terdepan penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga,” kata Sekretaris BPMPPKB Kota Tangsel, Yanti Sari.
Ia menambahkan, PPT ini sudah dibentuk sejak dua tahun silam dan rencananya di tiap kelurahan akan dibentuk PPT.
“Nantinya, di tiap kelurahan akan dibentuk posko untuk menanggapi laporan masyarakat,” katanya menambahkan.
Seperti diketahui, kasus KDRT di Kota Tangsel masih tergolong tinggi. Berdasarkan data BPMPPKB Kota Tangsel, pada 2011 rerdapat 140 kasus KDRT. Sedangkan tahun 2012, tercatat ada 120 kasus.
Dari 120 kasus yang ada kebanyakan berakhir melalui jalur hukum. Ada yang pelakunya dipenjara, ada juga yang menjalani proses perceraian di pengadilan.(awa)