Polisi Tangkap 2 Pengedar Uang Palsu

Palapa News- Polsek Pamulang berhasil menggagalkan peredaran uang palsu di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dua pelaku pengedar uang palsu ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.

“Laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti. Kita lihat uangnya ternyata memang palsu,” kata Kapolsek Pamulang Komisaris M Nasir saat gelar perkara di Mapolsek Pamulang, Kamis (18/7/2013).

Penyelidikan yang dilakukan petugas mengarah ke dua tersangka bernama Boni Juardi (42) warga Serua, Ciputat dan Solatin (35) warga Jambi. Dugaan polisi ternyata tak meleset. Saat melakukan penggerebekan di rumah Boni di Jalan Tulip, Serua, Ciputat, polisi menemukan dua lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan uang pecahan Rp50 ribu sejumlah 32 lembar.

“Barang bukti dan dua orang pelaku kami langsung bawa ke ke Mapolsek Pamulang guna pemeriksaan,” paparnya.(awa)

Komentar Anda

comments