Sabu di Kotak Susu Senilai Rp 20 Miliar

Penangkapan Sabu di BandaraPalapa News – Penyelundupan sabu dengan berat 15,3 kilogram (kg) dengan estimasi Rp 20,7 miliar sukses digagalkan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Selasa (9/4/2013). Narkotika tersebut diselundupkan jaringan Filipina dengan menggunakan kotak susu.

Dari penangkapan itu, petugas menangkap tiga pelaku. Mereka, yakni berinisal JA (35), RD (47), dan AD (61). “Pelaku warga negara Filipina yang menumpang pesawat Garuda Indonesia (GA-873) tujuan Hongkong-Jakarta,” kata Direktur Jendral Bea dan Cukai Indonesia Agung Kuswandono saat jumpa pers di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Selasa (9/4/2013).

Ketiganya, menyembunyikan sabu di dalam kotak susu bubuk bermerek ‘Premium Milk Gold’. Masing-masing koper yang dibawa ketiga pelaku, terdapat lima kardus susu seberat 3 kilogram yang terselip di antara tumpukan makanan dan pakaian yang dibawa.

“Secara total kami menemukan 15.330 gram bruto atau sekitar 15,3 kg shabu yang dibawa oleh tiga WN Filipina ini,” ucap Agung seraya mengatakan ketiga pelaku ternyata adalah kurir kelas kakap jaringan narkotika internasional dari Filipina.

Kapolres Bandara Soetta, Komisaris Besar (Kombes) CH.Patoppoi mengatakan ketiga kurir jaringan narkotika internasional asal Filipina ini terbilang nekad. “Terlampau berani mereka, dibawa langsung menggunakan koper,’ ujarnya.(her)

Komentar Anda

comments