Palapa News – Jumlah pelanggaran pelaku usaha terkait perizinan tinggi. Ini dibuktikan dengan banyaknya bangunan disegel lantaran tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Demikian dikatakan Kepala Bidang Penertiban Sarana Usaha Satpol PP, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ponco Budi Santoso, Senin (8/4/2013). “Angka pelanggaran para pelaku usaha dalam mengurus perizinan begitu tinggi,” katanya.
Hal ini, kata dia, disebabkan sejumlah pelaku malas mengurus perizinan di Pemerintah Kota (Pemkot) setempat. Hal inilah, kata Ponco, yang menyebabkan pihaknya sering melakukan penertiban terhadap bangunan dan kegiatan usaha yang illegal.
Ia menduga, masih ada pegawai yang kurang piawai untuk merekrut dan mengajak pemilik bangunan dan kegiatan usaha untuk mengurus dokumen perizinan.
“Dokumen perizinan itu penting. Jangan sampai setelah bangunan jadi dibangun, perizinan belum selesai,” tandasnya.(ymw)