Palapanews.com- Hati-hati bagi Anda yang gemar mengonsumsi jamu. Teliti dan pastikan jamu yang Anda minum adalah produk asli. Sebab, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah merek jamu ilegal yang diproduksi di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Selain kandungannya berbahaya, proses produksi jamu ilegal itu juga tidak memenuhi standar kesehatan. Kotor dan sembarangan. Begitulah proses produksi jamu tradisional merek Jawa Ayu. Merek itu merupakan salah satu dari sejumlah produk jamu ilegal yang diproduksi di Kampung Cibadak, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk.
Ada pula jamu merk Madu Klenceng, Pegelinu Mahkota Dewa, Obat Herbal Pegel Linu Asam Urat Klanceng. Jamu-jamu itu mengandung phenylbutazon. Phenylbutazon memang merupakan obat untuk mengatasi pegal-pegal, namun dosisnya harus tepat. Jika tidak, obat ini justru bisa menyebabkan gagal ginjal.
Selain itu, ada juga jamu Gali-gali Stamina dan jamu Amat yang mengandung sildenafil yang berlebihan. Sildenafil merupakan obat kuat bagi pria.
Untuk meyakinkan konsumen, pabrik ilegal ini pun mencantumkan nomor izin yang seolah-olah dikeluarkan oleh Badan POM. “Produk jamu ini tidak terdaftar, alias ilegal,” kata Kepala Badan POM RI, Lucki S Slamet seraya menjelaskan jamu ilegal itu dipasarkan ke pasar tradisional di Jakarta dan sekitarnya.
Berikut merek jamu lain yang diproduksi pabrik tersebut: Madu Klanceng, Jamu Tradisional Jawa Ayu, Obat Herbal Pegel Linu Asam Urat Klanceng, Jamu Gali-Gali Stamina Pria, Jamu Amat dan Jamu Pegel Linu Mahkota Dewa.
Selain itu, ada merek jamu Obat Herbal Pegel Linu Asam Urat Klanceng, Jamu Gali-Gali Stamina Pria, Jamu Amat, Jamu Pegel Linu Mahkota Dewa, Jamurmas, Sambuloto, Mahkota dewa dan Tawon Mas.
Bagi Anda yang gemar mengkonsumsi jamu, diharapkan berhati-hati dan meneliti keasliannya. (awa)