Palapa News – Aparat Polsek Serpong, Kota Tangsel, sukses membekuk komplotan pencuri dengan kekerasan. Ketiga pelaku berinisial DD, DR dan RZ, terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena berusaha kabur.
Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan menuduh korban memukuli anak bos pelaku. Kemudian, korban diajak naik taksi.
Korban lantas dibawa pelaku ke tempat sepi di jalan tol di wilayah Bintaro, Pondok Aren. Di tempat tersebut, lalu korban dipaksa untuk menyerahkan harta korban berupa uang tunai dan sepeda motor yang diparkir di pusat perbelanjaan di BSD.
Setelah meminta karcis parkir, pelaku kembali lagi ke pusat perbelanjaan untuk mengambil motor korban.
“Biasanya pelaku mengincar ABG atau remaja. Modusnya, dengan alasan telah menganiaya anak bos pelaku,” ungkap Kapolsek Serpong Kompol Leganek Mawardi, saat gelar perkara di Mapolsek Serpong, Senin (25/3/2013).
Dari làporan korban, jajaran Polsek Serpong kemudian mengejar pelaku di tiga lokasi terpisah. RZ ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Cipulir, DN di BSD dan DD di Ciledug.
“Tim terpaksa melumpuhkan dengan menembak kaki pelaku karena berusaha kabur saat akan diringkus,” katanya.
Dari ketiga pelaku, polisi menyita satu unit HP, motor vixion serta uang tunai Rp 2,2 juta sebagai barang bukti.
“Pelaku diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun,” tandas Kapolsek. (kie)