Beban Lingkungan Tinggi, Tangsel Diprediksi Tenggelam

banjir tangselPalapa News – Minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH), beban lingkungan semakin tinggi dan pemanfaatan air bawah tanah yang semakin massif di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengakibatkan berbagai dampak. Bahkan, jika kondisi ini terus menerus terjadi, kota dengan tujuh kecamatan ini diprediksi bakal tenggelam.

Demikian dikatakan Direktur Wahana Hijau Fortuna Romly Revolvere menjelaskan kepada palapanews.com. Salah satu fakta yang terjadi, kata dia, yakni penurunan permukaan tanah di wilayah Ciputat dan Pamulang.

“Meski penurunan permukaan ini belum ada angka pasti, tapi dengan menggunakan tool analisis umum saja hal itu pasti terjadi, karena penggunaan air bawah tanah yang besar serta terus bertambahnya beban permukaan tanah karena bangunan, bisa menjadi pemicu menurunnya permukaan tanah,” katanya menjelaskan.

Menurutnya, ada masalah lain yang mempercepat hal itu terjadi, yaitu belum tercapainya kuota RTH dan minimnya daerah serapan air. Pemberian izin pembangunan pemukiman serta bangunan lain, lanjutnya, akan semakin meningkatkan beban lingkungan yang memicu bencana ekologi.

Ia menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, mengedepankan pijakan regulasi dalam melakukan proses pembangunan di daerah. Yakni dengan mengacu pada tiga undang-undang, yaitu Undang-undang Tata Ruang, Undang-undang Otonomi Daerah dan terakhir Undang-undang Penyelenggaran Pemerintahan Daerah.

“Dari ketiga regulasi ini tidak boleh ada disharmoni. Tata ruang memiliki peranan penting untuk menjaga keberlangsungan kehidupan, sementara UU otonomi daerah menjadi pijakan bahwa spirit pembangunan di daerah diarahkan pada tiga tujuan dasar, yaitu peningkatan kesejahteraan rakyat, pelayanan publik dan daya saing daerah,” katanya.

Sementara untuk UU Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, kata dia, menjadi rule of law untuk memastikan tidak ada penyimpangan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memegang teguh asas good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dalam konteks pembangunan, Pemkot Tangsel harus benar-benar memperhatikan ketiga aspek tersebut, untuk memastikan keberlanjutan lingkungan, tercapainya tujuan otonomi daerah dan tata kelola pemerintahan yang baik,” lanjutnya.

Menurutnya, hal ini bisa dimulai dengan memperketat penerbitan izin pembangunan. Pemkot Tangsel, disarankan tidak mengobral izin yang bisa memicu munculnya berbagai masalah ekologi. “Masa depan keberlangsungan lingkungan hidup, kesehatan dan kesejahteraan rakyat harus menjadi prioritas,” pungkasnya.(awa)

Komentar Anda

comments