Palapa News – Ratusan warga Perumahan Bumi Serpong Residence (BSR), Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berunjuk rasa di lingkungan perumahan tersebut, Selasa (12/3/2013). Mereka menuntut pihak developer perumahan PT Puri Ayu Lestari untuk menepati janjinya.
Diketahui, aksi ini dipicu lantaran pihak developer hanya mengobral janji terkait pengadaan fasilitas di lingkungan perumahan beralamat di Jalan Pamulang II ini.
Koordinator Lapangan aksi damai, Bambang menjelaskan warga BSR menuntut hak yang seharusnya diberikan pihak pengembang terhadap 500-an warga yang sudah mendiami perumahan itu.
“Kami menuntut apa yang memang menjadi hak kami sebagai warga BSR,” tegasnya kepada wartawan.
Ketua RW 08, Edi mengatakan dalam aksi ini warga menuntut 9 poin kepada pengembang. Di antaranya relokasi tempat pembuangan sampah (TPS), pembangunan dan perbaikan turap tebing, meninggikan Turap Sungai, percepatan penyelesaian sertifikat rumah, optimalisasi one gate system, perbaikan saluran air, perbaikan jalan, perbaikan dan penambahan PJU, serta kejelasan fasos dan fasum.
Dikonfirmasi terkait tuntutan warga, Sales Manager BSR, Hari B Hartadi mengaku pihaknya akan segera mengakomodir tuntutan warga. “Kami akan mediasi dengan warga dan kami akan menyampaikan seluruh keluhan warga ke kantor pusat,” katanya.
Rencananya, pada Kamis (14/3/2013) pihaknya pihaknya akan melakukan koordinasi untuk pertemuan kembali dengan warga. “Saya akan menyampaikan keluhan warga ini ke kantor pusat,” jelasnya. (fit)