Palapa News – Mantan Perdana Menteri Italia, Silvio Berlusconi, akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun. Ia divonis penjara setahun dalam kasus pembocoran informasi rahasia.
Pengadilan Milan pada Kamis (7/3/2013), menyatakan bahwa pemilik klub Serie A AC Milan ini melanggar kerahasiaan karena membocorkan transkrip percakapan sadapan kepada surat kabar milik kerajaan bisnisnya untuk mendiskreditkan saingan politiknya.
Pengadilan menjatuhkan vonis satu tahun penjara tetapi tidak mengeluarkan perintah pelaksanaan hukuman.
Tim pengacara mantan perdana menteri itu diperkirakan akan mengajukan banding dan Berlusconi sepertinya tidak akan masuk ke penjara.
Namun, seperti dilaporkan wartawan BBC di Roma Alan Johnston, vonis ini menjadi pukulan berat bagi Berlusconi di tengah perebutan jabatan menyusul hasil pemilihan umum yang mengambang.
Kasus seks
Tim pengacara menuduh pengadilan mempercepat sidang agar mempunyai dampak politik.
Dalam kasus yang sama, saudara Berlusconi, Paolo Berlusconi, sudah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun tiga bulan penjara.
Paolo Berlusconi adalah pemilik penerbit koran il Giornale yang menerbitkan transkrip percakapan sadapan. Kasus pembocoran informasi rahasia merupakan salah satu dari sejumlah dakwaan yang dihadapi Silvio Berlusconi.
Dalam kasus lainnya, dia didakwa membayar pekerja seks yang masih berada di bawah umur. Sidang tersebut diperkirakan akan berakhir akhir bulan ini di Milan.(tbn/awa)