Jakarta. PalapaNews – Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mendalami kasus penggerebekan di kediaman artis dan presenter Raffi Ahmad. Pasalnya, BNN menemukan zat narkoba baru dalam kasus Raffi Ahmad. Zat itu kini masih diselidiki ahli-ahli di BNN.
Bahkan, diakui Deputi Penindakan BNN Irjen (Pol) Benny Mamoto, pihaknya tim ahli BNN bertolak ke Singapura dan Amerika untuk mencari referensi terkait zat harap tersebut. “Kita sampai cari referensi ke Singapura dan Amerika,” katanya di Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/1/2013).
Benny menjelaskan, narkoba ada dua jenis, alami dan narkoba dari tanaman seperti ganja dan kokain. “Tapi ada juga jenis sintetis terbuat dari bahan kimia terus berkembang bagaimana kepandaian meracik dan meramunya,” jelasnya.
Benny juga menuturkan, UU di Indonesia pun selalu terlambat mengantisipasi soal narkoba zat baru itu. Selain itu BNN juga akan menggandeng instansi lain.
“Juga koordinasi Kemenkes, Badan POM dan badan-badan terkait,” tuturnya.(dt/awa)