PalapaNews. Petugas Polsek Karawaci membekuk seorang pelaku penggelapan sembilan mobil di area parkir Mc Donald’s Karawaci Tangerang. Tersangka berinisial DN ditangkap setelah polisi menjebak tersangka dengan cara berpura-pura ingin membeli mobil darinya.
“Tersangka merupakan pemain baru. Dia baru tiga bulan melakukan aksi kejahatannya,” ujar AKBP Hudit Waluyo, Wakapolres Kota Tangerang, Senin (12/11/2012).
Warga Cipulir itu ditangkap di area parkir Mc Donald’s Karawaci, Tangerang, pada 17 Oktober 2012. Dari tersangka, polisi berhasil menyita sembilan mobil berbagai jenis. Dalam melakukan kejahatannya, DN menggunakan modus berpura-pura menyewa mobil dari rental yang ada di sejumlah wilayah Jakarta.
Dengan bermodalkan uang Rp 300.000 dan kedekatan dengan pemilik rental, tersangka menyewa mobil-mobil tersebut. “Dia menyewa mobil-mobil ini dari lima rental di sejumlah wilayah di DKI. Dia menyewa setiap kendaraan dengan harga sewa Rp 300.000,” kata Hudit.
DN kemudian menyewakan kembali mobil sewaannya kepada orang lain, dengan harga Rp 350.000. Dia juga menggadaikan mobilnya dengan berbagai harga, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 30 juta.
“Paling tinggi, dia gadaikan mobil jenis Avanza seharga Rp 30 juta,” ujarnya.
Selanjutnya, kesembilan barang bukti yang berhasil disita dari sejumlah wilayah akan diserahkan secara cuma-cuma kepada pemilik kendaraan. “Kami akan serahkan barang bukti ini kepada pemilik asalkan mereka membawa bukti kepemilikan lengkap kendaraan tersebut,” kata Hudit.(nai)