PalapaNews. Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang diprotes warga. Jumat (9/11/2012), sejumlah warga Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, mendatangi Dinas Tata Kota setempat untuk menyuarakan protesnya.
Diketahui, warga memprotes pembangunan RSU Kota Tangerang karena dinilai menjadi penyebab kebisingan. Mereka juga meminta uang kompensasi atas gangguan tersebut.
Ada sekitar lima orang yang datang ke Dinas Tata Kota Pemkot Tangerang. Mereka langsung bertemu dengan Kepala Dinas Tata Kota Pemkot Tangerang, Dafyar Eliadi untuk melakukan mediasi di ruangan kerjanya. Mediasi itu berlangsung tertutup.
Usai mediasi, Dafyar mengatakan kedatangan sejumlah warga tersebut karena masalah kebisingan yang ditimbulkan alat berat saat memasang tiang pancang RSU. Mereka juga meminta uang kompensasi karena kebisingan tersebut.
Ia menambahkan bahwa warga pernah dijanjikan seseorang terkait dana kompensasi tersebut. “Kami juga merasa pemangunan tidak menyebabkan kebisingan, karena pembangunan tiang pancang dikerjakan oleh alat pres hidrolik. Dengan demikian kita tidak bisa memberikan kompensasi apapun,” ujarnya.
Selain itu, kata Dafyar, warga juga mempertanyakan masalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Menurutnya, Pemkot sudah mempunyai izin AMDAL serta Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Prosedur itu sudah kita penuhi sebelum pembangunan RSU. Karena RSU itu bukan milik pemerintah bukan swasta, jadi tidak bisa seenaknya membangun. Saya rasa mereka kurang paham mengenai AMDAL ini. Tapi sudah saya jelaskan kepada mereka,” tandasnya.
Dafyar mengaku keberatan dengan uang kompensasi atau jatah preman yang diminta warga. Apabila warga mempersulit dan menghambat proses pembangunan RSU, pihaknya akan bertindak tegas.
“Kalau mereka menghambat, kita yang duluan turun. Kalau mereka menganggu pembangunan RSU berarti menganggu Pemerintah,” tegasnya.(nai)