Marak Truk Melanggar, Perwal No 3 Mandul

SERPONG – Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangsel, Gacho Sunarso menilai jika Perwal Nomor 3 tentang Pengaturan Jam Operasional kendaraan Muatan kurang efektif. Hal ini karena masih banyaknya pelanggaran lalu lintas.

“Dari hasil pantauan kami, sampai saat ini truk masih bebas melintas di Jalan Raya Serpong. Ini artinya Perwal itu tidak berfungsi secara baik,” kata politisi Demokrat itu.

Untuk itu, sambung Gacho, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Kepala Bidang lalu Lintas Dishubkominfo guna mempertanyakan hal itu.

“Secepatnya kita akan lakukan pemanggilan terkait masalah pelanggaran perwal. Nantinya kami akan mengevaluasi kinerja Dishubkominfo,” ucapnya.

Seperti diketahui, meski jam operasional kendaraan muatan sudah diberlakukan yakni pada pukul 22.00-05.00 WIB, masih banyak truk bertonase besar melintas d jalur protokol di luar jam tersebut. Seperti di Jalan Muncul, Jalan Pahlawan Seribu dan Jalan Raya Serpong.(kie)

Komentar Anda

comments