Spanduk dan Baliho Ilegal Bakal Ditebas

Tangerang – Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang bakal menebas spanduk dan baliho tak berizin yang tersebar di kota dengan moto akhlakul karimah ini.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang, Agus Sudrajat, mengatakan, spanduk dan baliho ilegal tersebut bakal dipangkas karena tidak berizin dan melanggar nilai estetika.

“Karena tak ada izin, maka pendapatan asli daerah bagi Kota Tangerang menguap dari sektor itu,” katanya menjelaskan.

Ia menambahkan, banyak spanduk maupun baliho dari partai politik maupun para kandidat calon walikota yang terpampang tidak pada tempatnya.

“Saat ini kita sedang menyiapkan surat edara tentang penertiban spanduk itu dan saat ini sedang ditelaah walikota,” ujarnya.

Soal rencana penertiban spanduk ilegal itu, Agus mengaku bahwa penertiban bakal dilakukan 5 kali dalam setiap pekan.

“Kami terus melakukan penertiban terhadap spanduk liar. Sebab spanduk liar membuat tampilan Kota Tangerang kumuh serta tidak menghasilkan PAD,” tegas Agus.(nai)

Komentar Anda

comments