Tangerang- Sebanyak 161 tahanan di seluruh wilayah Provinsi Banten diperkirakan akan bebas pada hari kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2012 mendatang.
Sedangkan 1.000 tahanan lainnya masih menunggu proses usulan untuk mendapatkan pemangkasan remisi atau masa tahanan.
âKami mengusulkan 1.000 tahanan di 10 Lapas dan Rutan di Banten untuk mendapatkan remisi tersebut,â kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Banten, Imam Santoso, Jumat (3/8).
Saat ini kata Imam, pihaknya memiliki lebih dari 7.700 tahanan di semua Lapas dan Rutan di Banten. Jumlah tersebut didominasi oleh 5 Lapas yang ada di Kota Tangerang.
âSisanya di Serang, Kabupaten Tangerang, Pandegelang dan Cilegon,â tuturnya.
Pemangkasan masa tahanan yang didapatkan mereka yang mendapat remisi, kata dia, berkisar antara 1-6 bulan masa tahanan.
âIni diusulkan berdasarkan rekam jejak dan catatan para tahanan saat menjadi warga binaan. Kalau pemangkasannya 6 bulan maksimal, dan tidak ada waktu minimal,â tandasnya.(nai)