TANGERANG- Menjelang ramadan, Satpol PP Kota Tangerang terus mengintensifkan operasi miras di 13 kecamatan yang ada di kota akhlakul karimah ini.
Demikian dikatakan Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, Selasa (10/7/2012). âOperasi ini untuk menekan peredaran miras,â katanya.
Irman menambahkan, pihaknya juga terus melakukan investigasi di lokasi yang menjadi target.
âSebelum dilakukan operasi, kami melakukan investigasi secara keseluruhan di lokasi target. Hal ini dilakukan untuk memperkuat jika tempat atau toko tersebut menjual miras,â ungkapnya.
Lokasi yang menjadi target sasaran, kata Irman, yakni toko minuman, warung jamu, bahkan toko modern yang menjajakan miras.
âSemua lokasi kami pantau dan operasi sehingga peredaraan miras di Kota Tangerang terus kami tekan,â kata Irman.
Selain investigasi, pihaknya juga bekerjasama dengan masyarakat setempat, yang rajin memberikan informasi keberadaan dan peredaraan miras di Kota Tangerang.
âKami juga mengharapkan agar kerjasama dengan masyarakat akan terus berjalan,â tandasnya.
Menanggapi itu, anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Rahmat Hakim, mengungkapkan, peredaraan miras di Kota Tangerang harus benar-benar ditekan bahkan dihilangkan peredaraannya. Apalagi ada payung hukum berupa peraturan daerah  (Perda) nomor 7/2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
âSudah jelas aturannya kalau peredaraan miras di Kota Tangerang dilarang keras. Kami tetap men-support Satpol PP Kota Tangerang untuk menjalankan tugasnya sebagai penegak perda,â jelasnya.(nai)