Dishub Tangsel Terapkan Sistem Drive Thru Uji KIR

Palapanews.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) meluncurkan uji KIR Drive Thru (layanan tanpa turun) dan booking online KIR (bookir) di Halaman Kantor UPT PKB, Setu, Senin (27/11/2023).

Kepala Dishub Kota Tangsel, Chaerudin dalam sambutannya mengatakan, peluncuran uji emisi kendaraan Drive Thru ini sebagai langkah maju pihaknya dalam meningkatkan efisiensi pengujian kendaraan dan komitmen untuk memberikan layanan terbaik.

“Terlebih transparansi saat ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk layanan yang cepat dan akurat,” ujarnya.

Lanjut Chaerudin, pelayanan tanpa turun ini juga bertujuan untuk mengurangi antrean pelayanan sehingga mempercepat alur pelayanan, efisiensi dan memudahkan pengguna layanan dengan pembayaran non tunai.

“Ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dan dikelola oleh staf yang berpengalaman dan dapat diandalkan. Kami berharap pelayanan ini dapat memberikan pengalaman yang besar dan meningkatkan pelayanan publik,” harapnya.

Sementara itu, Kepala UPT PKB Heris Cahya Kusuma menjelaskan tata cara penggunaan uji emisi dengan sistem Drive Thru.

“Yakni, masuk ke halaman web bookir.tangerangselatankota.go.id, kemudian input tanggal untuk uji kendaraan, bayar qris, lalu mendapatkan kode booking yang harus ditunjukan saat Drive Thru,” jelasnya.

Namun untuk booking online saat ini masih dilakukan secara bertahap sampai 100 persen.

“Rata-rata 80 kendaraan per harinya, dan untuk booking online dibatasi 20 persen bertahap dampai 100 persen,” tandasnya. (nad)