Azizah-Ruhamaben Daftar ke KPU Tangsel Dihari Ulang Tahun Azizah ke-48

Palapanews.com- Pasangan Bakal Calon Walikota Tangsel Siti Nur Azizah dan Wakil Walikota Tangsel Ruhamaben mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Sabtu (5/9/2020). Pendaftaran yang dilakukan paslon tersebut bertepatan dengan hari ulang tahun putri Wakil Presiden Indonesia yang ke-48.

Bacalon Walikota Tangsel, Siti Nur Azizah mengatakan, koaliasi kerakyatan kebangsaan yang mendukungnya merupakan anugerah terbaik yang diberikan Allah dan siap berlaga di kontestasi pilkada Tangsel.

“Bertepatan dengan bertambahnya usia saya yang ke-48, saya berharap bisa memenangkan kontestasi pilkada agar lebih bisa memberikan terbaik bagi Tangsel. Terlebih dengan PKPI sebagai partai tambahan,” ujarnya saat Press Conference di Media Center KPU Kota Tangsel, Sabtu (5/9/2020).

Azizah-Ruhamaben mengaku telah melakukan persiapan sebelum datang ke KPU yakni, sarapan pagi, memohon restu kepada orangtua sebagai bekal kekuatan agar siap mengikuti kontestasi pilkada Tangsel.

“Ada dua hal yang diminta oleh orangtua kami, mempersiapkan dengan sungguh-sungguh yakni meluruskan niat dan mempersiapkan perjuangan,” lanjut Azizah.

Pihanya pun mengimbau kepada para pendukung agar selalu riang gembira, damai dan mengedepankan gagasan untuk perubahan dan harapan baru.

“Tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan agar menjadi bagian kota Tangsel yang lebih baik, untuk memutus mata rantai covid-19,” bebernya.

Sementara pasangannya, Ruhamaben mengatakan segala bentuk kekuasaan politik memang mengharuskan adanya partisipasi dengan keterlibatan semua warga dengan mempertimbangkan preferensi-preferensi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Meski kita sadar, tiap orang bisa saja memiliki preferensi yang berbeda tentang prinsip apa yang dianggap paling utama, terutama bila menyangkut soal hajat hidup orang banyak,” kata Ruhamaben.

Namun secara umum, tambah dia, hal itu dapat diatasi dengan memahami prinsip-prinsip dasar demokrasi, seperti nilai-nilai kebebasan, persamaan, majority rule, pluralisme, toleransi, keadilan, hukum dan keteraturan, akuntabilitas publik, tranparansi, dan lain sebagainya. (nad)