WH Diminta Rombak Struktur Anggaran Belanja Daerah

2017, Pendapatan Daerah Menurun


Palapanews.com- Diduga tidak pro terhadap rakyat Banten akan pembangunan di Provinsi Banten, Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) dan Andika Hazrumy diminta untuk merombak struktur anggaran belanja daerah pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten 2017.

Hal ini disampaikan oleh Pengamat Pemerintahan dan Politik Indonesia, Hasanudin Bije.

Menurut Hasanudin Bije, jika struktur anggaran belanja tidak berpihak kepada rakyat Banten karena tidak berimbang antara belanja langsung dan belanja tidak langsung, sehingga merugikan rakyat. Dari total belanja APBD Banten 2017 sebesar Rp 10,662 Triliyun dan 60% lebih di pergunakan belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja-belanja lain yang tidak penting hingga mencapai Rp 6,525 Triliyun.

“Struktur anggaran APBD 2017 yang saya anggap konyol ini haruslah segera di rombak dan segera dialihkan kepada kepentingan rakyat langsung, perombakan APBD 2017 terutama pada anggaran belanja hibah yang mencapai Rp 2,037 Triliyun lebih dan belanja bantuan sosial Rp 92 miliyar lebih. Kedua mata anggaran tersebut sangatlah merugikan masyarakat Banten, jika kita pertanyakan kedua mata anggaran tersebut sebesar Rp 2,1 Triliyun lebih untuk siapa,” kata Hasanudin Bije.

Pria yang akrab disapa Bije ini menambahkan, akan lebih baik jika anggaran belanja hibah dan belanja bantuan sosial dialihkan kepada kebutuhan yang menyentuh rakyat langsung, seperti anggaran pada Dinas Pendidikan yang sangat butuh infrastruktur demikian juga pada Dinas Kesehatan serta infrastruktur jalan pada dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Perombakan pada APBD 2017 dengan mengurangi biaya belanja pada dinas-dinas yang tidak prioritas dan belanja perjalanan dinas yang sangat berlebihan haruslah dilakukan oleh Gubernur baru, demikian juga pada anggaran belanja makan minum di Sekretariat Daerah Banten yang diperkirakan mencapai Rp 8 milyar lebih, penyediaan biaya makan minum untuk di Sekretariat Daerah dengan angka Rp 8 milyar dipastikan sangat membebani APBD jika dibandingkan dengan kebutuhan rakyat Banten,” pungkas Bije.

Rakyat Banten, terang Bije, sangat membutuhkan infrastruktur jalan, sekolah dan kesehatan. Jadi sangatlah tidak seimbang dan tidak sejalan dengan cita-cita perjuangan WH- Andika yang ingin mensejahtrakan rakyat Banten.

Dikatakan Bije, momentum Perubahan APBD 2017 dan APBD 2018 adalah awal yang baik bagi cita-cita kampanye WH-Andika yang kini sudah menjalani pemerintahan di Banten.

Pendapatan Asli Daerah

Hal lain yang harus di perhatikan oleh pemimpin baru Banten ini tentang pendapatan daerah, terutama pos retribusi daerah pada APBD 2017 hanya Rp 21,491 Milyar, pendapatan ini menurun jika dibandingkan dengan APBD 2016 yang mencapai Rp 52,628 Milyar, penurunan angka atau kehilangan angka pendapatan Rp 30 Milyar lebih patut dipertanykan demikian pula pada lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah pada APBD 2016 sebesar Rp 161,334 Milyar, namun pada APBD 2017 hanya sebesar Rp 151,324 Milyar.

“Penurunan pada Pendapatan Asli Daerah serta meningkatnya belanja hibah dan belanja lain-lain telah mencerminkan tidak efektif dan tidak efisien struktur APBD Banten dan sama sekali tidak berpihak kepada rakyat Banten,” jelasnya. (ydh)