Ratusan Miras dan Narkotika Dimusnahkan

Pemkot Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu dan ribuan minuman keras (miras).

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah bersama Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin, Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi, Kapolres Metro Tangerang Kota, Harry Kurniawan, dan Kajari Tangerang, Edward Kaban melakukan pemusnahan narkotika dengan cara di blender, dan pemusnahan miras di lindas dengan mesin gilling.

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, pemusnahan narkotika dan miras ini merupakan kerjasama antara Pemkot Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota dalam memerangi penyebaran narkotika dan miras di Kota Tangerang.

“Jangan sampai generasi muda sebagai penerus bangsa ini rusak karena narkotika dan miras. Untuk itu, Mari kita bersama-sama untuk memeranginya,” kata Arief.

Walikota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah, seusai melakukan pemusnahan berbagai barang hasil razia aparat kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, mengemukakan, kondisi Kota Tangerang akan senantiasa aman dan nyaman, ketika semua unsur yang ada di Kota Tangerang peduli dan bersama-sama mewujudkannya.


“Seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat saling bahu membahu ciptakan rasa aman dan nyaman dengan menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Jauhi Miras, Narkoba dan perbuatan melanggar hukum lainnya,” pesannya.

Apalagi menjelang bulan suci Ramadan, tegasnya, agar masyarakat turut menjaga kesucian bulan puasa dengan saling menghormati dan menghargai satu sama lain. Dirinya juga turut menghimbau kepada para pengusaha kuliner, untuk dapat turut mentaati jam buka di bulan puasa.

“Kalau semuanya saling menghormati dan menghargai, insyaallah, keharmonisan ditengah masyarakat akan senantiasa terjaga dengan baik dan yang terpenting jangan mudah terpancing provokasi pihak-pihak yang ingin membuat kegaduhan,” tuturnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Harry Kurniawan menerangkan, dalam rangka menjelang ramadan dilakukan operasi minuman keras yang berada di Kota Tangerang. Hasilnya, sebanyak 15.254 botol miras disita, 25 bungkus miras, 7 jerigen miras, 39 tong miras dengan kandungan alkohol lebih dari 5 persen, dan 210 ciu.

“Hari ini seluruh barang sitaan dimusnahkan. Mudah-mudahan kedepannya Kota Tangerang bebas dari miras,” pungkasnya. (ydh)