Palapanews.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang mendalami penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kota Semarang sebagai bahan pengembangan sistem pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Studi tiru tersebut dilakukan Pemkot Tangerang ke Pemerintah Kota Semarang, Kamis (24/9/2026). Rombongan dipimpin Wakil Wali Kota Tangerang Maryono dan diikuti sejumlah perangkat daerah penghasil pendapatan.
Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, penerapan ETPD tidak hanya berkaitan dengan transaksi secara digital, tetapi juga bagaimana sistem tersebut dapat membuat pengelolaan pendapatan lebih transparan, efisien dan mudah dipantau.
“Bagi kami, ETPD bukan hanya bagaimana transaksi dilakukan secara digital, tetapi bagaimana sistem tersebut dapat mendukung proses yang lebih transparan, mudah dipantau, efisien, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Kiki.
Menurutnya, pengalaman Pemkot Semarang dalam menerapkan sistem elektronifikasi menjadi bahan pembelajaran bagi Bapenda Kota Tangerang untuk mengevaluasi sekaligus mengembangkan pengelolaan pendapatan daerah.
Namun, penerapan sistem tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik Kota Tangerang.
Kiki mengatakan, hasil studi tiru akan dibahas bersama perangkat daerah terkait untuk mengidentifikasi praktik yang dinilai relevan dan dapat dikembangkan di Kota Tangerang.
“Yang paling penting dari studi tiru ini adalah mendapatkan perspektif dan pembelajaran baru. Kami akan melihat apa yang relevan, apa yang bisa dikembangkan, dan bagaimana implementasinya dapat memberikan dampak terhadap optimalisasi PAD sekaligus peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengatakan kunjungan ke Semarang menjadi kesempatan bagi Pemkot Tangerang untuk bertukar pengalaman mengenai pengelolaan pendapatan daerah dan penerapan ETPD.
“Kami datang ke Kota Semarang untuk belajar dan berbagi pengalaman. Optimalisasi PAD dan ETPD bukan sekadar mengejar target penerimaan, tetapi membangun sistem yang transparan, akuntabel, efisien, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Maryono.
Menurut Maryono, sejumlah praktik yang diterapkan Pemkot Semarang, termasuk digitalisasi pajak, kolaborasi lintas sektor dan pelibatan masyarakat, dapat menjadi bahan pembelajaran untuk diterapkan sesuai kondisi Kota Tangerang.
“Tidak semua harus diterapkan sama. Yang kami pelajari adalah bagaimana membangun sistem yang tepat untuk Kota Tangerang, sehingga potensi penerimaan dapat dikelola lebih optimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin mudah,” katanya.
Kunjungan tersebut juga diikuti Badan Pengelola Keuangan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan serta Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang.
Sekretaris Daerah Kota Semarang Handi Priyanto menyambut kunjungan Pemkot Tangerang dan menyebut pertemuan tersebut sebagai ruang berbagi pengalaman antardaerah, khususnya dalam penguatan elektronifikasi transaksi pajak dan retribusi daerah.
“Kami sangat menyambut baik kehadiran Bapak Wakil Wali Kota Tangerang beserta jajaran. Ini menjadi ruang diskusi dan sharing ilmu, khususnya dalam penguatan ETPD,” ujar Handi. (ydh)
