Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menekankan pengawasan terhadap kinerja dan disiplin aparatur sipil negara di tengah penerapan pola kerja fleksibel atau work from home (WFH), guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
Penekanan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman dalam pembinaan internal di Ruang Al-Amanah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (27/4/2026).
Menurut Herman, penerapan WFH menuntut aparatur tetap menjaga produktivitas, profesionalisme, dan akuntabilitas kerja, meski pelaksanaan tugas dilakukan secara fleksibel.
“WFH bukan alasan untuk menurunkan kinerja. Justru ini menjadi tantangan bagi ASN untuk tetap menunjukkan produktivitas dan profesionalisme,” kata Herman.
Ia mengatakan disiplin aparatur menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik, terutama terkait ketepatan waktu, kepatuhan terhadap aturan, dan tanggung jawab pelaksanaan tugas.
“Ketepatan waktu, etika kerja, serta kepatuhan terhadap aturan menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.
Dalam pembinaan tersebut, pemerintah daerah juga menekankan bahwa fleksibilitas kerja perlu diikuti hasil kerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Herman, pola kerja fleksibel tidak boleh memengaruhi kecepatan maupun respons layanan kepada masyarakat.
“Masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah yang sigap dan solutif. Di mana pun bekerja, kualitas pelayanan harus tetap menjadi prioritas,” katanya.
Pemerintah Kota Tangerang menyebut pembinaan dilakukan untuk menjaga konsistensi kinerja aparatur, sekaligus memastikan penerapan WFH tidak mengurangi efektivitas pelayanan publik.
Isu pengawasan terhadap produktivitas ASN menjadi perhatian seiring penerapan pola kerja yang lebih fleksibel di sejumlah instansi pemerintah, terutama terkait keseimbangan antara efisiensi kerja dan kualitas layanan kepada masyarakat. (ydh)
