Palapanews.com– Berkembangnya isu soal dugaan APH ikut campur dalam beberapa proyek besar di Pemerintahan Kota Tangerang ternyata tidak terlepas dari adanya oknum penyambung lidah di luar pemerintahan.
Jika dilihat dari isu yang berkembang tidak menutup kemungkinan oknum penyambung lidah tersebut memainkan peranan terhadap proyek besar dan diduga mendapatkan restu dari orang penting (pejabat).
Berdasarkan informasi yang diterima menyebutkan ada oknum yang memainkan peranan untuk memilih proyek besar yang diinginkan. Dan, berdampak pula kepada dugaan oknum APH.
“Ada oknum yang bermain untuk memilih proyek dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki nilai proyek besar,” ungkap pria yang enggan disebutkan namanya.
Atas peranannya, ucapnya, para pengusaha lokal pun tidak bisa masuk untuk ikutserta dalam proses tender. “Ya karena udah tau, ngapain juga ikut tender, toh kalo ikut juga pasti keleh,” terangnya.
Ketua Poros Tangerang Solid (Portas), Hilman Santosa menerangkan, isu adanya dugaan APH ikut campur dalam proyek di Kota Tangerang bukanlah hal baru, tapi sangat sulit untuk membuktikannya.
“Dugaan oknum aph yang bermain proyek itu pake agen, seperti siluman sulit dibuktikan, tapi yang pasti dicatat oleh malaikat,”ujar Hilman.
Dikatakan Hilman, proyek yang diberikan ke oknum itu tersebar dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di mana OPD tersebut tersandera oleh oknum dan tersandera juga oleh dosa.
“Hal seperti ini yang akhirnya mengakar, siapapun pejabatnya pasti akan melakukan hal yang sama. Dan,yang dapat banyak markusnya malah,” pungkasnya seraya menambahkan, kegiatan seperti ini sulit dibendung karena sudah jadi budaya.
Hilman juga mempertanyakan keberanian para pejabat untuk melawan para oknum tersebut. Sebab, jika pejabatnya bersih dan berani, tentunya oknum aph juga gak bakal ngutak ngatik.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) PBJ, Nandung mengatakan, setiap kegiatan yang dilakukan dipastikan sudah sesuai aturan.
“Semua orang bisa ikut tender. Dan, kami menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya secara singkat.(ydh)
