DPRD Kabupaten Tangerang Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2024

Palapanews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu, 14 Mei 2025. Rekomendasi tersebut disusun berdasarkan hasil pembahasan antara DPRD dan perangkat daerah yang berlangsung pada 14–17 April 2025 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, dalam sambutannya menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2024 telah berjalan on the track, dengan capaian realisasi anggaran belanja rata-rata di atas 95 persen. Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah catatan strategis untuk peningkatan kinerja pemerintahan, baik di tahun berjalan maupun tahun mendatang.

Adapun sorotan utama DPRD meliputi:

* Pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan

Laju pertumbuhan ekonomi mengalami sedikit pelambatan dari 5,18 persen pada 2023 menjadi 5,00 persen pada 2024. Namun demikian, angka tersebut masih berada di atas rata-rata Provinsi Banten. DPRD mengapresiasi langkah Pemkab melalui program PKH, bantuan pangan murah, dan intervensi dalam pengentasan kemiskinan ekstrem.

* Kesehatan dan pendidikan

DPRD menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan di RSUD, percepatan penanganan stunting, serta pemerataan sarana pendidikan dan kesejahteraan guru. DPRD juga merekomendasikan penguatan Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM) dan dukungan untuk sekolah swasta.

* Lingkungan hidup dan infrastruktur

Permasalahan sampah menjadi perhatian serius DPRD. Mereka mendorong peningkatan kinerja DLHK, pengadaan armada sampah yang memadai, serta optimalisasi TPST3R. Di sektor infrastruktur, DPRD menekankan pentingnya pemerataan penerangan jalan umum (PJU) dan pemeliharaan infrastruktur secara rutin.

* Ketertiban umum dan kepegawaian

DPRD meminta peningkatan anggaran dan dukungan terhadap Satpol PP dalam penegakan Perda. Dalam hal kepegawaian, promosi dan mutasi ASN diminta dilakukan berdasarkan prinsip profesionalisme, netralitas, dan integritas.

* Manajemen aset dan PSU

DPRD mendorong percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah. DPRD juga menekankan pentingnya pendataan ulang terhadap aset-aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

* Evaluasi keuangan dan perencanaan

Realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat mencapai 105,8 persen dari target. Namun DPRD menilai perlu adanya evaluasi perencanaan guna meminimalkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). DPRD juga berharap agar Silpa dapat dimanfaatkan secara optimal dalam Perubahan APBD 2025.

Selain itu, DPRD memberikan apresiasi atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 16 tahun berturut-turut, serta keberhasilan Kabupaten Tangerang meraih Juara Umum MTQ XXII Tingkat Provinsi Banten.

DPRD berharap agar seluruh rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh Bupati Tangerang, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2020. Rekomendasi itu diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, perencanaan, dan penganggaran pembangunan yang lebih baik dan tepat sasaran. (red)