Palapanews.com- Calon pekerja migran Indonesia di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diingatkan untuk memeriksa legalitas penempatan, memahami isi dokumen, serta memastikan kejelasan program pelatihan sebelum bekerja ke luar negeri. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Kota Tangsel Irma Safitri mengatakan, calon pekerja migran perlu memahami hak, kewajiban, dan risiko yang mungkin dihadapi selama proses pelatihan hingga penempatan kerja.
Hal tersebut disampaikan dalam sosialisasi pencegahan dan penanganan TPPO bagi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di LPK Yayasan Mandiri Daya Utama, Pamulang, Senin (26/10/2026).
Irma meminta calon pekerja migran tidak mudah menerima tawaran kerja tanpa memastikan kebenaran informasi dan prosedur penempatannya. Kehati-hatian diperlukan agar mereka tidak terjebak praktik eksploitasi berkedok tawaran pekerjaan di luar negeri.
“Calon pekerja migran perlu membekali diri dengan pengetahuan dan kewaspadaan sebelum berangkat ke luar negeri. Jangan sampai mereka menerima tawaran pekerjaan tanpa memahami hak, kewajiban, dan risiko yang mungkin dihadapi,” ujar Irma.
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel Buwana Mahardika menekankan pentingnya memeriksa dokumen dan memastikan kesesuaian antara program pelatihan yang ditawarkan, durasi pelatihan, dokumen keberangkatan, serta negara tujuan penempatan.
Menurutnya, calon pekerja migran perlu meminta penjelasan kepada lembaga pelatihan maupun perusahaan penempatan apabila menemukan informasi yang tidak jelas atau berbeda dari penawaran awal.
“Baca, pahami apa yang menjadi kewajiban kita, apa yang menjadi kewajiban LPK,” kata Buwana kepada peserta sosialisasi.
Ia juga mendorong calon pekerja migran membangun jejaring dengan sesama pekerja Indonesia di negara tujuan. Selain membantu proses adaptasi, komunikasi ant pekerja dapat menjadi sumber dukungan ketika menghadapi kendala di lingkungan baru.
Buwana turut mengingatkan pentingnya penguasaan teknologi untuk menunjang kesiapan bekerja, terutama bagi calon pekerja migran yang akan menuju Jepang.
Sosialisasi pencegahan dan penanganan TPPO tersebut dijadwalkan menyasar empat lembaga pelatihan kerja dan perusahaan penempatan pekerja migran di Kota Tangsel. Selain LPK Yayasan Mandiri Daya Utama di Pamulang, kegiatan juga menyasar PT Akira Nihongo Academy di Pamulang, PT Pembantuku Sukses Makmur Jaya di Pondok Aren, dan PT Sinergi Maleo Azhar di Serpong.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Tangsel mendorong peningkatan pemahaman lembaga pelatihan, perusahaan penempatan, dan calon pekerja migran mengenai prosedur penempatan yang aman serta perlindungan hak pekerja. (red)
