Palapanews.com- Pemerintah Kota Tangerang menggelar isbat nikah dan pencatatan perkawinan massal dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-33 Kota Tangerang. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (11/2/2026).
Sebanyak 106 pasangan dari berbagai latar belakang mengikuti program tersebut, mulai dari pasangan usia muda hingga lanjut usia. Pada pelaksanaan tahun ini, layanan juga mencakup pencatatan perkawinan bagi pasangan nonmuslim, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya memfasilitasi pasangan muslim.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, serta perangkat daerah terkait dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Isbat nikah dan pencatatan perkawinan ini kami laksanakan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan persoalan masyarakat, khususnya bagi warga yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara negara,” kata Sachrudin.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Tihar Sopian menyampaikan, dari 106 pasangan yang mengikuti kegiatan tahun ini, peserta tertua berusia 75 tahun. Sebagian besar pasangan diketahui telah menikah sejak puluhan tahun lalu, namun baru memperoleh legalitas pencatatan pernikahan secara resmi melalui program tersebut.
Menurutnya, peningkatan jumlah peserta setiap tahun menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan pernikahan semakin meningkat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menuturkan, kegiatan tahun ini turut memberikan layanan pencatatan perkawinan bagi 10 pasangan nonmuslim.

“Seluruh data kependudukan peserta langsung diperbarui. Status perkawinan menjadi tercatat dan anak-anak mendapatkan kepastian hukum dengan tercantumnya nama ayah dan ibu dalam akta kelahiran,” ujar Rizal.
Salah satu peserta, Umairah (58) bersama Makmun (72), warga Batuceper, mengaku bersyukur dapat memperoleh buku nikah setelah hampir 40 tahun menjalani kehidupan rumah tangga.
“Alhamdulillah senang sekali. Sekarang sudah punya buku nikah. Terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang, semuanya gratis,” ujarnya.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kota Tangerang berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin menjangkau seluruh lapisan masyarakat sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi keluarga. (adv)
