PBG Hunian Masih Dominan, DPMPTSP Kota Tangerang Catat 1.641 Pemohon di 2025

Palapanews.com- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang mencatat ada sekitar 1.641 pemohon dalam proses pelayanan (pembuatan) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) selama tahun 2025.

Adapun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) selama tahun 2025 yang berhasil diterbitkan yakni PBG Campuran sebanyak 122, Hunian sebanyak 1.059, Prasarana sebanyak 56, Sosial dan Budaya sebanyak 47, Tempat Ibadah sebanyak 2, dan Usaha sebanyak 356.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagdja menyampaikan, perizinan PBG yang dikeluarkan didominasi oleh Hunian karena berkaitan dengan pelayanan singkat proses PBG jadi selama 10 jam.

“Jadi antusias masyarakat yang melakukan permohonan untuk tempat tinggal cukup tinggi, dan ini menjadi salah satu program yang menjadi unggulan. Tentunya, dalam prosesnya tetap dengan prosedur yang berlaku,” ungkap Sugiharto Achmad Bagdja, Jumat, 2 Januari 2026.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Protol ini menambahkan, pelayanan PBG 10 Jam Selesai ini adalah untuk  memangkas berbagai langkah administrasi yang sebelumnya memberatkan masyarakat yaitu dengan menyediakan prototipe jenis rumah lengkap dengan desain arsitektur yang dapat langsung diakses melalui aplikasi.

“Ini hanya untuk rumah tinggal sederhana saja dengan desain yang ada. Lalu, untuk 10 jam dilakukan saat jam kerja. Jadi, 5 jam diberikan  oleh Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan dan sisanya di DPMPTSP. Dan, 10 jam itu berlaku ketika ada pemberitahuan kepada pemohon untuk melakukan pembayaran retribusi,” ujarnya seraya menambahkan, apabila pemohon sudah membayarkan retribusi, maka selanjutnya adalah penerbitan PBG yang dilakukan oleh DPMPTSP Kota Tangerang,” ucapnya.

Untuk tahun 2026 ini, DPMPTSP Kota Tangerang akan meningkatkan inovasi pelayanan, salah satunya adalah WhatsApp blast yang berhubungan untuk menyampaikan keluhan atau aduan yang berasal dari masyarakat.

“Kita terus berinovasi untuk dapat melayani masyarakat Kota Tangerang melalui kemajuan teknologi. Sebab, saat ini teknologi menjadi acuan utama dalam peningkatakan pelayanan masyarakat. Ayo Bersama Membangun Kota!” jelasnya. (ydh)