Perjuangan Tanpa Senjata: Pengelolaan Sampah sebagai Pahlawan Lingkungan Modern

Palapanews.com – Hari Pahlawan yang diperingati setiap 10 November adalah momen penting untuk menghormati para pejuang yang telah mengorbankan nyawa demi kemerdekaan Indonesia. Namun, di era modern, perjuangan tidak selalu melibatkan senjata dan turun ke medan tempur.

Salah satu bentuk perjuangan modern adalah melawan sampah, yang jika dibiarkan dapat merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat. Artikel ini mengangkat tema “Perjuangan Tanpa Senjata: Pengelolaan Sampah sebagai Pahlawan Lingkungan Modern”, di mana setiap individu yang terlibat dalam pengelolaan sampah layak dipandang sebagai pahlawan baru tanpa senjata, tetapi dengan tekad, inovasi, dan tanggung jawab untuk menjaga bumi.

      Berdasarkan data pada tahun 2024, Rumah Tangga menjadi sumber terbesar penghasil sampah sebesar 46,81% dari total sampah nasional. Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas domestik dan konsumsi di rumah sangat berkontribusi terhadap volume sampah yang harus dikelola.

·        Pasar menyumbang 14,77%, yang umumnya berupa sampah organik dan kemasan.

·        Kawasan atau area umum mencapai 14,06%, berasal dari taman, jalan, dan ruang publik lainnya.

·        Kegiatan perniagaan menghasilkan 13,52%, berupa sampah kemasan dan residu produk.

·        Perkantoran berkontribusi 5,83%, didominasi sampah kertas dan plastik.

·        Fasilitas publik menyumbang 3,58%, seperti sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah.

·        Kategori lain-lain hanya 1,43%.

Dari komposisi ini terlihat bahwa pengelolaan sampah harus menyentuh berbagai sektor, terutama rumah tangga dan pasar. Pengurangan sampah dan pemilahan dari sumbernya langsung dapat menjadi langkah krusial dalam upaya pengelolaan yang efektif dan berkesinambungan.

2. Sumber Sampah Berdasarkan Aktivitas Manusia

       Berdasarkan data 2024, sisa makanan merupakan jenis sampah 38,08%. Ini menunjukkan bahwa sampah organik dari makanan mendominasi volume sampah secara keseluruhan. Plastik menempati posisi kedua dengan persentase 19,53%, yang mencerminkan tingginya penggunaan plastik sekali pakai dan kemasan yang menjadi masalah lingkungan.

Kayu/ranting memiliki kontribusi sebesar 13,32%, biasanya berasal dari limbah kebun atau konstruksi kecil. Kertas/Karton menyumbang 11,11%, termasuk kertas bekas, kardus, dan kemasan kertas yang banyak ditemukan dalam limbah rumah tangga dan bisnis.Lainnya mengisi 7,59% dari total sampah, yang mencakup jenis sampah lain yang tidak dikategorikan secara spesifik.

Logam menyumbang 3,26%, berasal dari kaleng dan benda logam lainnya. Kaca berkontribusi 2,37%, umumnya dari botol atau pecahan kaca. Kain sebesar 2,63%, meliputi barang tekstil yang sudah tidak terpakai. Karet/Kulit menyumbang 2,11%, yang biasanya berupa sisa bahan karet atau kulit sintetis.

Dalam mengelola sampah, kita harus fokus pada pengurangan sampah organik (sisa makanan), plastik, dan kertas sebagai sumbangsih terbesar. Di sisi lain, penanganan khusus untuk sampah lain seperti kayu, logam, dan kaca juga perlu dicermati agar pengelolaan sampah menjadi lebih efektif dan ramah lingkungan.

Tantangan Pengelolaan Sampah di Indonesia

Sejatinya, pengelolaan sampah di Indonesia merupakan “perang” yang tak kasat mata, mirip dengan perjuangan pahlawan melawan penjajah. Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa Indonesia menghasilkan sekitar 68 juta ton sampah per tahun, dengan hanya sekitar 60% yang dikelola dengan baik. Tantangan utama meliputi:

a.      Perilaku Masyarakat: Kurangnya kesadaran untuk memilah sampah membuat masalah semakin kompleks,  dengan sampah sisa makanan dan plastik menjadi kontributor utama dalam perilaku Masyarakat.

b.     Kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah: menurut Journal Of Social Science Research tentang Sampah di Indonesia: Tantangan dan Solusi Menuju Perubahan Positif oleh Leny Julia Lingga (Universitas Islam Riau), banyak warga yang masih kurang mengerti pentingnya memilah serta membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

Kebiasaan membuang sampah sembarangan masih lazim dijumpai baik di daerah perkotaan maupun pedesaan. Partisipasi masyarakat dalam mengikuti program pengelolaan sampah, seperti bank sampah dan daur ulang, masih rendah, yang menunjukkan bahwa edukasi serta sosialisasi mengenai pengelolaan sampah belum berjalan secara optimal.

c.      kebijakan dan regulasi yang belum optimal:  meskipun pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Pengelolaan Sampah secara penerapan dilapangan belum optimal, ada beberapa factor seperti anggaran yang terbatas merupakan masalah besar bisa menimbulkan program pengelolaan sampah kurang optimal, misalnya : penggunaan teknologi yang kurang memadai, pengawasan yang lemah, serta koordinasi antar instansi yang belum efektif.

Strategi Cerdas Mengelola Sampah

Untuk menjadi “pahlawan lingkungan modern”, diperlukan strategi yang cerdas, kolaboratif, dan berkelanjutan. Berikut adalah langkah-langkah praktis yang dapat diadopsi, menginspirasi nilai-nilai pahlawan seperti ketekunan dan solidaritas:

a.      Edukasi dan Kampanye Kesadaran: Mulailah dengan pendidikan, seperti program sekolah yang mengajarkan anak-anak tentang daur ulang dan gaya hidup less waste. Kampanye media sosial dengan tagar #PahlawanSampah dapat menginspirasi masyarakat untuk memilah sampah dari rumah, menjadikan aksi kecil sebagai bentuk perjuangan besar.

b.     Inovasi Teknologi: Gunakan teknologi seperti aplikasi tracking sampah atau mesin komposter rumah tangga untuk mengubah sampah organik menjadi pupuk. Di tingkat komunitas, bank sampah digital dapat memberikan insentif, seperti poin yang bisa ditukar dengan barang, sehingga pengelolaan sampah menjadi kegiatan yang menguntungkan.

c.      Kolaborasi Lintas Sektor: Pemerintah, swasta, dan masyarakat harus bersatu. Contohnya, program gotong royong bersih-bersih lingkungan di tingkat desa atau RT/RW atau kemitraan dengan perusahaan untuk membangun fasilitas daur ulang. Undang-Undang Pengelolaan Sampah (UU No. 18/2008) dapat diperkuat dengan pengawasan ketat untuk mencegah pembuangan ilegal.

d.     Pendekatan Berbasis Komunitas:  contoh komunitas Ayo Less Waste yang merupakan komunitas yang memiliki visi Peduli Lingkungan program utama mengurangi dan pengelolaaan sampah. Komunitas tersebut melakukan program edukasi mengenai sampah baik anak muda, masyarakat dan setiap anggota komunitas tersebut. Ini tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga membangun solidaritas, seperti yang dilakukan oleh para pahlawan dalam membangun persatuan bangsa.

    Dengan strategi ini, pengelolaan sampah dapat mengurangi emisi gas rumah kaca, mencegah penyakit, dan menciptakan lapangan kerja di sektor hijau. Lebih dari itu, ini adalah warisan bagi generasi mendatang sebuah Indonesia yang lebih bersih dan sehat. Setiap orang bisa menjadi pahlawan lingkungan modern dengan aksi sederhana, seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan tidak membuang sisa makanan. (alw)