Palapanews.com- Ratusan botol minuman beralkohol diamankan oleh Trantib Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dari sebuah minibus yang diduga hendak menjual atau mengedarkan minuman keras ke sejumlah toko jamu di wilayah Kecamatan Ciledug, Selasa, 23 Desember 2025.
Minibus berwarna hitam tersebut diketahui membawa 11 dus, dengan masing-masing dus berisi 12 botol minuman beralkohol. Atas kejadian tersebut, seluruh barang bukti diamankan ke Kantor Kecamatan Ciledug untuk dilakukan pendataan, sebelum selanjutnya diserahkan ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo, menyampaikan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap peredaran minuman keras dari berbagai merek tersebut merupakan hasil kerja sama yang solid antara masyarakat dan pemerintah daerah, khususnya Kecamatan Ciledug. Berkat laporan masyarakat, rencana peredaran minuman keras tersebut berhasil digagalkan.
“Ini merupakan bentuk kerja sama yang baik dari masyarakat melalui laporan yang disampaikan, sehingga personel Trantib dapat bergerak cepat dan menggagalkan peredaran minuman keras ke sejumlah toko atau warung jamu,” ungkap Agung Wibowo.
Pria yang akrab disapa Mas Agung itu menambahkan, pihaknya secara rutin melakukan patroli guna menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya melalui operasi penertiban peredaran minuman keras sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol.
“Patroli yang dilakukan personel Trantib merupakan wujud peran serta pemerintah dan masyarakat dalam mencegah peredaran minuman beralkohol, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Camat Ciledug, Ayi Nuryadin, menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal merupakan bagian dari komitmen pemerintah kecamatan dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Ciledug. Penertiban tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan sosial di tengah masyarakat.
“Penindakan ini merupakan upaya kami dalam menegakkan Peraturan Daerah serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Apalagi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, potensi gangguan ketertiban perlu diantisipasi sejak dini,” ujar Ayi Nuryadin.
Ia menambahkan, Kecamatan Ciledug akan terus memperkuat koordinasi dengan Satpol PP Kota Tangerang, TNI, Polri, serta unsur masyarakat dalam melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi melanggar aturan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” katanya.
Ayi berharap, melalui langkah-langkah preventif dan penegakan aturan yang konsisten, situasi ketertiban dan ketenteraman di Kecamatan Ciledug dapat terus terjaga dengan baik. (adv)
