Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kota Tangerang meraih penghargaan atas kinerja Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah tingkat Provinsi Banten dengan predikat sangat baik.
Pada tahun 2025, Pemkot Tangerang meraih poin 91,50. Capaian tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang memperoleh poin 81,92.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kota Tangerang, Agus Andriansjah, dalam acara Gebyar Apresiasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang digelar di Aula Pendopo Gubernur Banten, Kamis, 18 Desember 2025.
Agus Andriansjah menyampaikan bahwa Gebyar Apresiasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset yang transparan dan akuntabel, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
“Dengan transparansi, kita meraih akuntabilitas. Dengan akuntabilitas, kita wujudkan Provinsi Banten serta kabupaten dan kota se-Provinsi Banten yang maju dan sejahtera,” ujar Agus Andriansjah.
Dalam Gebyar Apresiasi tersebut, peringkat pertama diraih oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan poin 92,50. Peringkat kedua ditempati Kota Tangerang dengan poin 91,50, disusul Kota Tangerang Selatan di posisi ketiga dengan poin 90,50, dan Kabupaten Lebak dengan poin 87,50.
Selanjutnya, Kota Serang memperoleh poin 86,00, Kabupaten Serang 86,50, Kabupaten Pandeglang 71,50, serta Kota Cilegon dengan poin 70,00. (adv)
