1 Oktober, Perumda Tirta Benteng Layani Eks Pelanggan Perumdam TKR

Palapanews.com Pelanggan baru Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Tangerang mulai 1 Oktober 2025 bisa melakukan pembayaran di kantor Perumda Tirta Benteng yang berlokasi di Komplek PU Prosida Bendungan Pintu Air 10 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Ini merupakan peralihan pelayanan pasca diserahkannya 23 ribu pelanggan Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) ke Perumda Tirta Benteng yang masuk dalam pengembangan layanan air bersih zona dua meliputi Kecamatan Karawaci, Periuk, Cibodas, dan Jatiuwung.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendi menyampaikan, peralihan layanan (pembayaran) air bersih mulai dilakukan 1 Oktober 2025. Di mana, para pelanggan yang awalnya menjadi pelanggan Perumdam TKR, kini beralih menjadi pelanggan Perumda Tirta Benteng.

“Jadi mulai tanggal 1 Oktober 2025 ini, pelanggan yang tersebar di 34 perumahan bisa membayar pemakaian air bersih di kantor Perumda Tirta Benteng,” papar Doddy, Rabu, 1 Oktober 2025.

Selain bisa datang langsung ke kantor Perumda Tirta Benteng, para pelanggan bisa langsung membayar melalui aplikasi Sistem Informasi Pelanggan Tirta Benteng (Si Ganteng). Di aplikasi ini, juga tersedia beragam layanan yang diperuntukan bagi kepentingan pelanggan.

“Silahkan unduh atau download aplikasi tersebut, sehingga pelanggan bisa mengetahui secara detail tentang layanan yang ada di Perumda Tirta Benteng,” ujarnya seraya menambahkan, pelanggan juga bisa membayar melalui virtual account maupun marketplace yang telah disediakan di BCA, BSI, BJB, BRI, OVO, Dana, Gopay, Shopee Pay, Link Aja, Tokopedia, Lazada, Indomart, sampai Alfamart.

Beralihnya layanan pembayaran ini, ucap Doddy, juga didukung dengan perubahan nomor pelanggan (ID). Hal ini tidak terlepas dari dukungan para sahabat-sahabat Perumda Tirta Benteng yang dalam sebulan penuh telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di tiga kecamatan.

“Terimakasih kepada sahabat-sahabat yang telah bekerja dengan maksimal demi kemajuan Perumda Tirta Benteng,” pungkasnya.

Dikatakannya, pengalihan pelayanan merupakan bentuk tindak lanjut dari penyerahan Tahap II, sesi pertama atas pengelolaan aset jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang mencakup 23.276 saluran pelanggan di wilayah barat Kota Tangerang. Saat ini, layanan pembayaran, pemasangan saluran, sampai pengaduan bisa dilakukan di Kantor Perumda Tirta Benteng secara langsung.

Untuk informasi mengenai pengalihan pelayanan secara lebih lengkap bisa dilihat melalui laman media sosial Instagram/@perumdatirtabenteng atau menghubungi narahubung resmi melalui 0813-1494-0504/0811-6121-095/021-5587234.(ydh)

Berikut ini adalah daftar kawasan yang mengalami pengalihan pelayanan dari Perumda Tirta Kerta Raharja ke Perumda Tirta Benteng, di antaranya:

1. Griya Duta Asri Indah
2. Grita Duta Asri Indah GB
3. Griya Gebang Indah
4. Bugel Mas Indah
5. Kampung Bugel
6. Perumahan Pondok Arum
7. Kampung Nambo
8. Perumahan Periuk Jaya Permai
9. Villa Grand Tomang
10. Villa Mutiara Pluit
11. Perumahan Taman Elang
12. Taman Jati Permai
13. Villa Tangerang Indah
14. Griya Sangiang Mas
15. Villa Tangerang Regency I
16. Perumahan Wisma Harapan
17. Perumahan Total Persada
18. Perumahan Griya Merpati Mas
19. Cluster Alamanda
20. Kampung Doyong Atas
21. Kampung Gembor
22. Purati Alam Permai
23. Kampung Dorong
24. Perseroan Terbatas Nugen
25. Perserioan Terbatas Mitshuba
26. Ruko Jati Baru
27. Ruko Roterdam
28. Keroncong Permai
29. Pondok Makmur
30. Kampung Kebon Jati Kelapa
31. Orchid Park Residence
32. Taman Gebang Raya
33. Panorama Cibodas
34. Hotel Istana Nelayan Jatiuwung