853 PPPK Resmi Dilantik, Pemkot Tangsel Perkuat Pelayanan Publik

Palapanews.com- Sebanyak 853 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 resmi dilantik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Aula Gedung G, PKN-STAN, Kecamatan Pondok Aren, Selasa (30/9/2025).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, disaksikan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo, serta para kepala perangkat daerah.

Para PPPK yang dilantik terdiri dari tenaga teknis, guru, hingga tenaga kesehatan. Mereka merupakan bagian dari ribuan tenaga sukarela yang selama bertahun-tahun mengabdi di lingkungan Pemkot Tangsel.

“Kalau dihitung sejak tahap pertama, hampir 7.600 tenaga kerja sukarela di Tangsel resmi semuanya menjadi PPPK,” ujar Benyamin.

Ia menambahkan, salah seorang pegawai yang dilantik berusia 54 tahun dengan masa pengabdian 37 tahun. Hal itu, kata dia, menunjukkan dedikasi panjang tenaga sukarela yang kini memperoleh kepastian status sebagai aparatur negara.

Benyamin berharap para PPPK mampu menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme. “Mereka sudah diikat dengan sumpah dan perjanjian kerja. Selain mendapatkan kesempatan, tentu ada sanksi bila melanggar,” tegasnya.

Pelantikan ini diharapkan memperkuat pelayanan publik Kota Tangsel, sekaligus menjadi momentum pengembangan birokrasi yang adaptif terhadap tantangan teknologi komunikasi. (red)