Palapanews.com– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang menggelar Konsultasi Publik ke-1 dengan materi teknis dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Tangerang, Wakil Wali Kota, DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda), para pejabat dari dinas teknis, akademisi, asosiasi profesi, dan tokoh masyarakat ini.
Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni menyampaikan, konsultasi publik pertama ini karena adanya rekomendasi dari Menteri ATR/BPN melalui surat resmi yang memperbolehkan revisi atas Perda RTRW Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2019.
“Forum ini menjadi penting untuk menjaring masukan, usulan, aspirasi, serta mengidentifikasi isu pembangunan berkelanjutan. Dan, menghimpun masukan atau aspirasi untuk penyempurnaan dokumen Revisi RTRW & KLHS yang ramah lingkungan,” ungkap Taufik didampingi Sekretaris Dinas PUPR, Hadi Baradin di Ruang Al-Amanah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa, 19 Agustus 2025.
Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas PUPR Kota Tangerang, Aa Chaerul menambahkan, bidang tata ruang ini memiliki peran yang sangat penting dalam melakukan proses penyusunan revisi RTRW sesuai regulasi nasional dan daerah.
“Atas konsultasi publik ini, Dinas PUPR membutuhkan partisipasi publik dalam menyelaraskan RTRW dengan KLHS, RPJMD, serta kebijakan pembangunan berkelanjutan,” terang Aa seraya menambahkan, hasil revisi RTRW menjadi instrumen pengendali pemanfaatan ruang Kota Tangerang.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Sachrudin menerangkan, revisi RTRW menjadi pedoman penting dalam mengembangkan kawasan strategis, menarik investasi, dan membangun infrastruktur yang berkelanjutan.
“Revisi tata ruang ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi bagaimana kita menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar setiap keputusan dapat memberikan manfaat nyata,” terang Sachrudin.
Wakil Wali Kota, Maryono saat menutup acara turut mengapresiasi berbagai masukan peserta seperti soal infrastruktur drainase, penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Maryono menekankan, keberhasilan penataan kota membutuhkan kolaborasi seluruh unsur masyarakat, termasuk Lurah, RT, RW, dan tokoh masyarakat.
“Mari jaga, majukan, dan cintai kota kita. Kalau bukan kita, siapa lagi?” ajaknya.
Terkait PKL, Maryono mengingatkan agar berdagang hanya di lokasi yang telah ditentukan demi ketertiban umum. Drainase yang telah menjangkau lebih dari 80 persen wilayah juga harus dijaga agar tetap berfungsi optimal dan bebas dari sampah. Ia menegaskan, semua isu penataan lingkungan membutuhkan peran aktif masyarakat. Hasil Konsultasi Publik ini diharapkan mendorong sinergi demi pembangunan Kota Tangerang yang lebih tertata, selaras, dan berkelanjutan.
“Setiap langkah kecil kita semua, akan berdampak besar bagi masa depan kota. Mari bersama kita wujudkan Kota Tangerang yang lebih baik,” jelas Maryono.
Junaedi, salah satu warga dari Kelurahan Cibodas menyampaikan, kegiatan konsultasi publik ini sangat bagus karena dapat menampung berbagai masukan ke Pemerintah Kota Tangerang agar lebih baik lagi dalam membangun Kota Tangerang. Seperti halnya yang terjadi di wilayahnya yakni banjir, di Kelurahan Cibodas itu ada 13 RW, tapi yang terkana dampak ada 8 RW.
“Karena sering banjir saya meminta agar pemerintah untuk menata dan memperbaiki agar bisa meminimasir terjadinya banjir,” pungkasnya seraya menambahkan, infrastruktur harus segera diperbaiki mulai dari jalan hingga drainase.(ydh)
