Palapanews.com- Investasi di Kota Tangerang menunjukkan tren pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan ramah bagi para pelaku usaha, melalui berbagai inovasi layanan perizinan dan fasilitas penunjang lainnya.
Tercatat, Kota Tangerang berhasil mengoptimalkan capaian realisasi investasi sebesar Rp7,97 triliun pada 2019, Rp8,35 triliun pada 2020, Rp12,64 triliun pada 2021, Rp13,05 triliun pada 2022, Rp14,99 triliun pada 2023, dan Rp11,18 triliun pada triwulan III tahun 2024.
“Dengan berbagai fasilitas ini, Pemkot Tangerang optimis akan semakin banyak investor yang tertarik menanamkan modalnya di berbagai sektor, mulai dari industri kreatif, manufaktur, teknologi informasi hingga pariwisata,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja.
Berbagai inovasi diluncurkan oleh Pemkot Tangerang sebagai wujud memberikan kemudahan dalam proses perizinan dan pemberian fasilitas investasi. Mulai dari perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dapat diselesaikan dalam waktu 10 jam, hingga kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) yang memusatkan berbagai layanan publik, termasuk perizinan, dalam satu lokasi.
Layanan digital juga menjadi andalan. Perizinan kini dapat diurus secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang memungkinkan pelaku usaha tidak perlu datang langsung ke kantor pemerintahan. Keberadaan sistem ini menjadi solusi efisien dalam mendorong kemudahan berusaha di Kota Tangerang.

Secara geografis, Kota Tangerang memiliki posisi strategis karena dekat dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dukungan infrastruktur dan lokasi ini turut menjadi daya tarik bagi investor. Pemkot Tangerang juga aktif melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaporan perusahaan, guna memastikan tata kelola investasi berjalan baik.
Ia menerangkan bahwa sistem online perizinan mencakup layanan perizinan terpadu satu pintu yang terintegrasi dengan OSS nasional. “Dengan sistem ini, para pelaku usaha dapat mengurus berbagai izin seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), Izin Usaha, hingga Persetujuan Bangunan Gedung tanpa harus datang langsung ke Pemkot Tangerang.”
Selain itu, Pemkot Tangerang juga menyediakan layanan business matching, konsultasi investasi, hingga pendampingan langsung melalui DPMPTSP. Tim pendamping membantu calon investor mulai dari tahap perencanaan, penyusunan dokumen, hingga pelaksanaan investasi di lapangan.
“Kami berupaya menjadikan Kota Tangerang sebagai kota ramah dan tujuan investasi dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel,” paparnya seraya menambahkan, kebijakan untuk mempermudah perizinan tersebut selama ini telah terbukti berhasil meningkatkan angka capaian realisasi investasi di Kota Tangerang dari tahun ke tahun. (adv)