Pemkot Tangerang Pangkas Anggaran tak Bermanfaat hingga Rp 100 Miliar, Sektor Infrastruktur masih Aman

Palapanews.com- Pemerintah Kota Tangerang menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Efisiensi anggaran yang dilakukan mencapai Rp 100 miliar.

Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin usai melaksanakan apel pagi bersama yang berlokasi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin, 17 Februari 2025.

“Pemkot Tangerang melakukan efisiensi anggaran mencapai Rp 100 miliar, tapi efisiensi anggaran tersebut tidak menggganggu kegiatan yang berhubungan dengan pelayanan publik,” ungkap Nurdin.

Efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentunya kegiatan yang tidak berdampak langsung kepada pelayanan publik, seperti pembelian alat tulis kantor, festival-festival hingga perjalanan dinas.

“Untuk alat tulis kantor diefisiensi karena tidak berdampak pada pelayanan publik, dan Pemkot Tangerang juga sudah menggunakan sistem eletronik dalam proses administrasi,” imbuhnya.

Ketika ditanya tentang anggaran yang telah diefisiensi, Nurdin menerangkan, anggaran dari hasil efisiensi akan digunakan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, membantu pengentasan kemiskinan ekstrem, dan mengurangi angka kemiskinan.

“Anggaran itu untuk memperkuat beberapa sektor atau bidang di Kota Tangerang yang berhubungan dengan pelayanan publik,” pungkasnya seraya menambahkan, untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan dengan pembangunan infrastruktur tidak terkena efisiensi anggaran.

“Pembangunan infrastruktur di Kota Tangerang tetap berjalan, walaupun jika nanti ada efisiensi anggaran dari Dana Alokasi Khusus atau Dana Alokasi Umum yang diberikan dari Pemerintah Pusat akan ditutupi dengan anggaran yang berasal dari PAD,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Yeti Rohaeti menuturkan, Pemkot Tangerang baru saja menggelar rapat lanjutan yang dihadiri seluruh sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung realisasi kebijakan efisiensi anggaran. Untuk itu, Pemkot Tangerang membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, maupun seminar.

“Kami menggelar rapat koordinasi bersama seluruh perwakilan OPD untuk mengidentifikasi rencana efisiensi belanja dengan yang tertuang dalam perintah pemerintah pusat,” ujar Yeti.

Pemkot Tangerang, ucap Yeti, merealisasikan strategi efisiensi lainnya sesuai yang diintruksikan lewat Inpres Nomor 1 Tahun 2025, seperti mengurangi belanja perjalanan dinas sampai 50 persen sekaligus menargetkan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik yang akan dilakukan.

“Kami berharap dapat merumuskan strategi konkret untuk memastikan efisiensi belanja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik yang selama ini telah berjalan maksimal di Kota Tangerang,” jelasnya.(ydh)

Komentar Anda

comments

banner 1000250