Palapanews.com- Dinas Perumahan Permukiman dan PertanahanĀ (Perkimtan) Kota Tangerang kembali melanjutkan pembangunan SMP Negeri 34 yang sempat terhenti karena adanya kendala dari pemenang tender pada 2024, sehingga dilakukan putus kontrak dan dimasukkan dalam blacklist atau daftar hitam.
Diketahui, proses penetapan blacklist, sudah melalui proses evaluasi dan diaudit oleh Inspektorat Kota Tangerang. Di samping itu, Disperkimtan juga telah menarik jaminan pelaksanaan dari bank penerbit. Uang jaminan juga telah ditarik ke rekening Pemerintah Kota Tangerang.
Untuk lanjutan pembangunan SMP Negeri 34 Kota Tangerang ditandai dengan dimasukkan daftar Proyek Strategis Daerah (PSD) tahun 2025.
“Dengan dimasukan ke PSD 2025, pembangunan SMPN 34 Kota Tangerang akan dikawal serius oleh Kejaksaan Negeri Tangerang dan Inspektorat dengan intens,” tegas Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo, Sabtu, 8 Februari 2025.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang ini menyampaikan, saat ini proyek pembangunan SMPN 34 Kota Tangerang pun sudah masuk proses tahapan lelang. Disperkimtan Kota Tangerang sudah mengirim semua pemberkasan kepada bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk segera dilakukan proses lelang.
“Disperkimtan Kota Tangerang menargetkan, lanjutan pembangunan SMPN 34 Kota Tangerang akan dimulai April dan ditargetkan rampung maksimal di Juli 2025. Namun, Disperkimtan Kota Tangerang berupaya maksimal untuk rampung lebih awal. Sehingga diharapkan dapat digunakan bersamaan dengan mulainya tahun ajaran baru,” harap Decky.
Sebagai informasi, pembangunan SMPN 34 Kota Tangerang sudah dimulai sejak 2023 silam dengan pembangunan tahap I berupa bangun leter L yang terdiri atas dua lantai.
Selanjutnya, pada tahap II pada tahun 2024 seharusnya seluruh sisa pekerjaan bisa diselesaikan, berupa bangunan tiga lantai yang mengelilingi lapangan upacara, namun kontraktor tidak dapat menyelesaikan proyek sesuai waktu yang telah ditetapkan.(ydh)