Palapanews.com– Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang melakukan sosialisasi kenaikan pangkat pegawai negeri sipil demi meningkatkan kualitas penerapan sistem meritokrasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko menerangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar sosialisasi dalam rangka memberikan kompetensi pemahaman tentang regulasi, prosedur dan persyaratan pengelolaan kenaikan pangkat di tahun 2025. Dan, sosialisasi ini diikuti oleh semua Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum Kepegawaian dan Pengelola Kenaikan Pangkat dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkot Tangerang.
āKami menilai sosialisasi ini sangat penting dilakukan karena prosedur maupun mekanisme yang mengatur kenaikan pangkat selalu ada pembaharuan secara dinamis. Jadi sosialiasi ini menjadi salah satu terobosan untuk memastikan proses kenaikan pangkat di semua OPD nanti bisa berjalan sukses, lancar, dan sesuai aturan,ā ujar Jatmiko, Rabu, 22 Januari 2025.
Jatmiko menambahkan, Pemkot Tangerang juga mendatangkan narasumber berkompeten dari Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung untuk memastikan penerapan sistem meritokrasi dalam pengelolaan kenaikan pangkat di lingkungan Pemkot Tangerang berjalan optimal.
āKami lewat sosialisasi ini ingin memastikan informasi mengenai kebijakan kenaikan pangkat bisa tersampaikan secara jelas ke semua bagian, sekaligus bisa berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku,ā tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap sosalisasi tersebut dapat menyelaraskan persepsi di semua bagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai perubahan peraturan, peningkatan pendidikan, sampai meminimalisir kendala selama proses pengelolaan kenaikan pangkat dilakukan di lingkungan Pemkot Tangerang mendatang.(ydh)