Palapanews.com – Kini, warga Desa Jeruk Tipis, Kecamatan Kragilan, sudah bisa memanfaatkan Jembatan Luwung Semut yang telah selesai dibangun menggunakan dana APBD Tahun 2024.
Jembatan Luwung diresmikan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pada Jum’at, 22 November 2024. Jembatan ini memiliki panjang 17 meter dan lebar 5 meter dibangun selama 180 hari kalender sejak bulan Mei 2024.
Bupati Tatu bersyukur jembatan yang dibangun oleh Pemda Kabupaten Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) telah selesai. Jembatan ini hasil kerja sama atau bersinergi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Banten.
“Jembatan seperti ini banyak diajukan masyarakat karena menjadi jalan alternatif yang lebih dekat dan lebih cepat,” ucapnya.
BACA JUGA : RSDP Serang Raih Prestasi Peringkat 1 JFK Award 2024
Jembatan ini, penghubung Desa Jeruk Tipis ke seluruh desa yang ada di Kecamatan Kragilan. Jadi tentunya sangat bermanfaat untuk masyarakat.
Di Kabupaten Serang sendiri terdapat sebanyak 234 jembatan; 60 persen di antaranya sudah selesai dibangun atau dilakukan peningkatan, menyisakan sekitar 40 persen yang masih menjadi pekerjaan rumah. Jembatan-jembatan tersebut tersebar, tepatnya yang melintas sungai merupakan kewenangan balai besar.
Namun jembatan-jembatan kecil seperti ini yang dibangun sudah lama, saat ini kondisinya rusak, karena banyak masukan dari kepala desa bahwa jembatan yang kondisinya kecil dan rusak berbahaya perlu diperbaiki karena secara teknis sudah tidak memadai, terangnya.
Sedangkan masih adanya jembatan gantung di Kabupaten Serang, kata Tatu, karena ada sungai dengan lebarnya lebih dari 50 meter yang bukan kewenangan Pemda Kabupaten Serang.
Ia mengaku sudah mengajukan ke Pemerintah Pusat, namun karena pusat pun anggarannya terbatas, maka Pemda Kabupaten Serang mengambil jalur alternatif dengan membangun jembatan gantung.
“Jadi daripada tidak ada sama sekali, kita bangun jembatan gantung supaya masyarakat bisa melintas. Misalnya di Sungai Ciujung, biasanya Sungai Ciujung dan Cidurian itu lebar-lebar, jadi yang penting jembatannya secara teknis itu memadai,” jelasnya.
Kepala DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian, mengatakan untuk setiap tahun pihaknya membangun atau melakukan peningkatan, yakni pelebaran sebanyak 10 jembatan baik ukuran kecil maupun besar. Tentunya, jembatan yang dilakukan peningkatan merupakan kewenangan Pemda Kabupaten Serang.
“Pada intinya kami akan upayakan semua jembatan akan dilakukan peningkatan baik ukuran kecil maupun besar, yang memang jika kondisinya sudah rusak,” ungkap Yadi. (rls/bd)