Palapanews.com– Dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Tangerang menargetkan realisasi investasi diangka Rp14,39 triliun di tahun 2024.
Untuk mencapai angka tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), di salah satu hotel ternama di Kota Tangerang, Kamis, 26 September 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman menyampaikan, kegiatan ini diikuti sekitar 90 pelaku usaha dari perusahaan yang mendominasi pemenuhan investasi di Kota Tangerang.
Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang Herman Suwarman mengatakan, LKPM adalah kewajiban setiap perusahaan. Yakni, melaporkan secara rutin mencakup realisasi penanaman modal, tenaga kerja, produksi hingga termasuk permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha.
Saat ini, mulai 25 September hingga 8 Oktober, sudah memasuki periode pelaporan LKPM untuk Triwulan III tahun 2024, bagi perusahaan non UMK atau perusahaan menengah dan besar melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) berdasarkan Surat Edaran Kementerian Investasi/BKPM.
āPemkot Tangerang terus berupaya melakukan kemudahan pelayanan publik, khususnya bagi para investor dalam merealisasi kegiatan usahanya. Antara lain dengan peningkatan infrastuktur, pengembangan MPP, pengembangan aplikasi perizinan yang diharapkan Kota Tangerang tetap menjadi kota yang layak investasi,ā ucap Herman Suwarman.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagdja menerangkan, Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal ini adalah sebagai wujud pelayanan Pemkot Tangerang dalam memberikan bimbingan kepada pelaku usaha, untuk memahami lebih baik tentang salah satu kewajiban pelaku usaha dalam menyampaikan laporan kegiatan usahanya.
DPMPTSP Kota Tangerang, ucap pria yang akrab disapa Ugih ini, mendatangkan narasumber dari Ombusman terkait transparansi laporan untuk kebijakan dan pelayanan yang lebih maksimal. Selain itu, BPS Kota Tangerang terkait pertumbuhan investasi yang berhubungan dengan laju pertumbuhan ekonomi serta dari DPMPTSP Provinsi Banten.
āSemoga kegiatan bimbingan teknis LPM ini dapat memberikan manfaat bagi para pelaku usaha. Terpenting, target LKPM dapat dipatuhi para pelaku usaha di Kota Tangerang dengan baik dan tepat waktu,ā terangnya.(ydh)