Palapanews.com- Trantib Kecamatan Ciledug mengamankan ratusan minuman beralkohol dari berbagai merek dari sebuah warung jamu di Jalan Raden Fatah, Ciledug, Kota Tangerang, Selasa, 4 September 2024.
Minuman beralkohol tersebut berhasil diamankan saat petugas Trantib Kecamatan Ciledug melakukan patroli di jalan-jalan protokol. Namun, para petugas ini melihat hal mencurigakan di salah satu toko jamu yang didepannya sedang melakukan angkat turun barang kardus berwana coklat, untuk menghilangkan rasa curiga, petugas pun menghampiri toko jamu, dan hasilnya kardus tersebut berisikan minuman keras yang siap untuk diperjual belikan.
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo menyampaikan, untuk menjaga kondusifitas tiap hari para personel melakukan patroli di jalan-jalan protokol. Namun, untuk kali ini para personel berhasil mengamankan secara langsung ratusan botol berisikan minuman keras yang siap untuk dijual belikan.
“Nantinya yang menjual miras ini adalah warung-warung jamu. Kami selalu memberikan sosialisasi kepada pedang jamu jika ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Larangan dan Peredaran Minuman Keras,” ungkap Agung Wibowo.
Pria yang akrab disapa Bowo ini menambahkan, pihaknya akan meminta keterangan dari penjual jamu, dan untuk minuma keras yang sudah didata berjumlah 247 botol langsung diamankan ke Kantor Kecamatan Ciledug.
“Kami juga mengharapkan kerjasama dari masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusifitas lingkungan. Jika ada hal-hal yang dianggap negatif bisa langsung menghubungi Trantib Kecamatan Ciledug,” pungkasnya.(ydh)