Beli Lahan untuk Pondasi Jembatan Pipa Air, Perumda Tirta Benteng Rogoh Rp 1,3 Miliar

Palapanews.com- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng membebaskan lahan atau membeli lahan yang diperuntukan sebagai pondasi pembangunan jembatan pipa air yang menghubungkan dua wilayah yakni Neglasari dan Karawaci.

Pembelian lahan seluas 291 meter persegi tersebut berlokasi di salah satu kawasan rumah sakit swasta di Jalan KS Tubun, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Dewan Pengawas Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Yeti Rohaeti menyampaikan, pembebasan lahan tersebut untuk keperluan pondasi jembatan pipa untuk memenuhi pelayanan air bersih kepada masyarakat.

“Jadi hanya untuk pondasi jembatan pipa air. Luasnya 291 meter persegi,” ucap Yeti Rohaeti, Jumat, 16 Agustus 2024.

Ketika ditanya tentang besaran biaya untuk pembebasan lahan, wanita yang juga menjabat sebagai Kepala Bappeda Kota Tangerang ini menerangkan, jika anggaran yang dikeluarkan untuk pembebasan ini sebesar Rp 1.382.250.000.

“Dana ini berasal dari Perumda Tirta Benteng, dan pembayarannya via transfer,” terangnya secara singkat.

Jembatan pipa air ini merupakan salah satu bagian pekerjaan proyek dari pengadaan badan usaha dalam proses pengembangan investasi yang dimenangkan oleh Palyja Aetra Konsorsium. Berdasarkan surat penetapan pemenang lelang dari penanggungjawab proyek kerjasama (PJPK) Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, nilai penawaran capex senilai Rp 2.118.881.505.410, dan nilai negosiasi capex senilai Rp 1.940.733.788.500.

Nantinya, jembatan pipa air tersebut akan mengaliri air bersih yang berasal Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sitanala Kecamatan Neglasari yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai mencapai mencapai Rp 70 miliar.

Proyek investasi tersebut nantinya akan fokus pada pembangunan jaringan perpipaan dan peningkatan kapasitas  air bersih yang terdiri dari zona 2 dan zona 3. Wilayah yang masuk Zona 2 yakni Kecamatan Karawaci, Kecamatan Cibodas, Kecamatan Jatiuwung, dan Kecamatan Periuk. Sedangkan untuk Zona 3 adalah Kecamatan Karang Tengah, Kecamatan Pinang, Kecamatan Larangan, dan Kecamatan Ciledug.(ydh)

Komentar Anda

comments