Palapanews.com– Enam pasang pria wanita di luar nikah terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang saat melakukan Penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran.
Enam pasangan yang sedang asik ngadem ini terjaring di sebuah kamar hotel kelas melati yang berada di wilayah Kecamatan Tangerang, Neglasari, dan Cipondoh.
Sebelum dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang, para pasangan tersebut dimintai data seperti surat keterangan nikah atau identitas diri yang sama dalam satu keluarga. Namun, mereka tidak dapat menunjukan surat administrasi yang dibutuhkan.
Plt Kepala Satpol PP Koto Tangerang, Irman Pujahendra menyampaikan, operasi atau razia yang dilakukan Satpol PP Kota Tangerang sebagai bentuk untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran.
“Ini menjadi agenda rutin yang kami lakukan. Dan, salah satunya dengan mendatangi hotel kelas melati yang diduga kerap dijadikan tempat untuk ngadem oleh pasangan yang bukan suami istri,” ungkap Irman Pujahendra, Selasa,13 Agustus 2024.
Irman menambahkan, para pasangan ini didata sesuai kartu identitas yang dimiliki. Apabila, pasangan wanita kembali lagi terjaring razia, maka bisa langsung dikirim ke tempat rehabilitasi di Pasar Rebo, Jakarta.
“Makanya kita data lebih rinci. Dan, kami juga melakukan sosialisasi jika di Kota Tangerang memiliki Perda tentang pelarangan pelacuran,” tambah Irman seraya menambahkan, apalagi sekarang maraknya open BO, sehingga tindakan seperti ini harus dicegah atau diminimalisir.
Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum, Hadi Ismanto menerangkan, para pasangan non suami istri ini langsung didata, dan diharapkan tidak mengulangi perbuatan seperti ini lagi. “Kami terus melakukan penegakkan Perda, sehingga meminimalisir adanya kegiatan prostitusi,” ucap Hadi Ismanto.
“Mereka juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi dikemudian hari. Dan, operasi ini Satpol PP Kota Tangerang juga didampingi personel dari TNI-Polri,” jelasnya.(ydh)