DPC PKB Kota Tangerang Polisikan Mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy

Palapanews.com- DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangerang melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Lukman edy atas dugaan pencemaran nama baik dan informasi bohong terkait kondisi internal PKB.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC PKB Kota Tangerang, Ahmad Fuady, Rabu, 7 Agustus 2024.

Menurut Ahmad Fuady, pernyataan Lukman Edy yang merupakan mantan Sekjen PKB ini tidak dapat dianggap enteng. Sebab, tuduhan yang dilontarkan oleh dirinya dinilai tak mendasar, sehingga melukai banyak perasaan kader PKB.

“Hari ini kami laporkan saudara Lukman Edy ke Polres Tangerang Kota terkait pencemaran nama baik dan informasi bohong. Kami menilai apa yang disampaikan Lukman Edy ini sangat berbahaya, memunculkan ujaran kebencian karena telah menjadi konsumsi publik serta mengganggu internal kami. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Ahmad Fuady di Polres Metro Tangerang Kota.

Fuady menerangkan, Partai PKB sangat mengecam perilakunya yang ingin memecah belah soliditas partai. Padahal ucap Fuady, yang bersangkutan bukan lagi kader PKB sejak 10 tahun lalu dan tidak punya hak dan kapasitas untuk berbicara kepada publik terkait urusan PKB.

“Pernyataannya sangat menyesatkan dan cenderung ingin memecah belah soliditas partai. Padahal dia bukan lagi kader PKB. Jadi, dirinya tidak punya hak dan kapasitas berbicara tentang PKB kepada publik. Partai kita ini memiliki AD ART. Kita ini partai yang setiap keuangannya selalu diaudit oleh BPK dan Inspektorat. Lukman Edi ini orang yang tidak berterima kasih di partai PKB,” jelasnya. (ydh)

Komentar Anda

comments