Pilkada Kota Tangerang, Golkar-PDI Perjuangan Segera Deklarasikan Sachrudin-Maryono

Palapanews.com Sachrudin dan Maryono Hasan memenuhi undangan DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten. Sebab, kedua figur tersebut merupakan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang.

Sachrudin-Maryono Hasan datang ke kantor PDI Perjuangan yang beralamat di Jalan Lingkar Selatan, Jalan M. Muslih, Cikulur, Serang, Kota Serang, Banten.

Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Provinsi Banten, Asep Rahmatullah menyampaikan, konsolidasi bersama Sachrudin-Maryono ini untuk mempertegas pertanyaan dan keraguan publik terhadap pencalonan kedua figur tersebut untuk maju di Pilkada Kota Tangerang 2024.

“Saya tegaskan bahwa pertemuan bersama Sachrudin-Maryono hari ini untuk menjawab keraguan baik di internal partai maupun publik,” tegasnya.

Ketua Tim Pemenangan Sachrudin Center, Hosbeni Gonzala membenarkan adanya undangan dari DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten.

“Iya benar, hari ini pak Sachrudin bersama dengan pak Maryono memenuhi undangan DPD PDIP Banten dalam rangka konsolidasi,” kata Hosbeni Gonzala, Selasa, 30 Juli 2024.

Pria yang akrab disapa Degon ini menerangkan, undangan para petinggi PDIP Banten ini memantapkan kerjasama koalisi Golkar dengan PDIP. Namun, Degon tidak menampik bahwa kedatangan Ketua Partai Golkar Kota Tangerang, Sachrudin tersebut terkait konsolidasi pasangan untuk di Pilkada Kota Tangerang 2024.

“Pertemuan keduanya untuk membahas soal persiapan deklarasi dan membahas arah pembangunan Kota Tangerang ke depan. Intinya, Sachrudin-Maryono ingin membawa Kota Tangerang menjadi lebih baik, lebih sejahtera,” imbuh Degon.

Di sisi lain, pertemuan keduanya  dengan petinggi PDIP Banten ini disebut-sebut sebagai langkah lanjutan untuk mengejar restu DPP PDI-Perjuangan agar bisa berkoalisi di Pilkada Kota Tangerang 2024.

“Untuk deklarasi akan segera disampaikan ke rekan-rekan media, pengumuman rekomendasi akan segara disampaikan DPP PDI-Perjuangan, termasuk partai koalisi yang dipastikan bergabung PPP dan Demokrat. Kami menghargai mekanisme dan aturan partai masing-masing,” jelasnya.(ydh)