Potensi Pajak dan Retribusi Masih Lemah, Bapenda Kota Tangerang Gelar FGD

Palapanews.com Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang menggelar Forum Group Discussion (FGD) sebagai langkah untuk meningkatkan potensi pajak di Kota Tangerang.

Acara yang berlokasi di Ruang Al Amanah ini dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Tangerang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, sedangkan untuk narasumber berasal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian serta dari Bank Indonesia.

Diketahui, sampai dengan pertengahan  tahun 2024 ini, realisasi pajak daerah Kota Tangerang telah mencapai 44 persen atau Rp999 Miliar, dan untuk retribusi ada di angka 31 persen atau Rp31,9 Miliar.

Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin menyampaikan, Perangkat Daerah agar dapat memetakan potensi pajak dan retribusi dari sektor bidangnya masing-masing sebagai langkah utama dalam upaya optimalisasi PAD di Kota Tangerang.

“Pembayaran pajak ialah perwujudan kewajiban wajib pajak secara langsung dalam melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Penyerapan segala jenis pembiayaan pajak yang dilakukan sejatinya menjadi penyokong pembangunan baik nasional maupun daerah,” kata Nurdin, Kamis, 18 Juli 2024.

“Untuk itulah, koordinasi dan pengelolaan pajak ini perlu menjadi perhatian kita bersama di mana kita perlu memetakan potensi pajak dan retribusi dari sektor bidangnya masing-masing,” tambah Nurdin.

Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan daerah telah membawa perubahan yang mendasar dalam beberapa aspek yang terkait dengan keuangan daerah, salah satunya terkait dengan pajak dan retribusi daerah.

“Hal ini dapat memengaruhi perhitungan tarif pajak daerah dan retribusi yang mungkin bisa menurun atau bahkan naik, ataupun ada objek pajak yang belum pernah dipungut untuk kemudian disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku ini. Karena itulah diperlukan berbagai penyesuaian. Di mana FGD ini menjadi penting sebagai ruang untuk mencari solusi dan ide-ide kreatif dan bagaimana kita bisa memaksimalkan potensi yang ada untuk optimalisasi PAD tersebut,” terangnya.

Nurdin menuturkan, peningkatan kualitas pelayanan publik juga merupakan hal yang fundamental dalam upaya optimalisasi PAD di Kota Tangerang.

“Tentunya yang tidak kalah penting adalah kualitas pelayanan publik yang turut diikuti dengan peningkatan kompetensi para pegawainya agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. Kemudian, ekosistem Teknologi Informasi (TI), di mana saat ini TI sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam mengakses berbagai pelayanan publik kita sehingga tentunya kita perlu menyesuaikan dan mengupgrade agar pelayanan kita semakin prima dan penyerapan PAD kita juga akan semakin optimal,” paparnya.(ydh)