Palapanews.com–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat pemula yang tersebar di 13 kecamatan di Kota Tangerang.
Salah satu inovasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang yakni menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Kota Tangerang dengan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Irman Pujahendra selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang menyampaikan, kedatangannya ke Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II A yakni untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga binaan pemasyarakatan. Dan, pelayanan ini juga sangat penting untuk menjamin hak pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Kita memberikan pelayanan kepada warga binaan untuk melakukan perekaman KTP-elektronik. Dan, ini merupakan sinergi demi masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi,” papar Irman Pujahendra seraya menambahkan, untuk saat ini ada 190 warga binaan pemasyarakatan yang difasilitasi untuk perekaman elektronik.
“Pelayanan ini berjalan dengan baik dan lancar, semoga sinergitas ini akan terus berjalan demi memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat,” ucapnya, Kamis, 11 Januari 2024.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Tangerang, Yudhistira Putra menerangkan, pelayanan administrasi kependudukan ini menjadi wadah untuk memenuhi hak para warga binaan. Dan, pelayanan ini dilakukan secara gratis.
“Pelayanan ini sangat penting karena merupakan bagian dari pemenuhan hak para warga binaan untuk tetap dapat memiliki catatan administrasi kependudukan. Apalagi ini sangat dibutuhkan untuk partisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang,” paparnya.(ydh)