Palapanews.com- Brawijaya Hospital Tangerang melalui Program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) melakukan edukasi pertolongan pertama pada korban kecelakaan lalu lintas ke komunitas ojek online (ojol) di kawasan Tangerang dan sekitarnya, pada Selasa (28/11/2023).
Direktur Brawijaya Hospital Tangerang, Bina Ratna mengatakan sejak berdirinya Brawijaya Hospital Tangerang, pihaknya siap berperan serta dalam memberikan pelayanan yang komprehensif untuk merawat kesehatan masyarakat.
Pihaknya merasa perlu memberikan pemahaman kepada rekan-rekan pengemudi ojol. Bagaimana cara memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan beserta simulasi kepengurusan pembiayaan tindakannya.
“Oleh karena itu, kita telah mempersiapkan kerjasama dengan berbagai lembaga penjamin kesehatan seperti BPJS Ketenagakerjaan. Bentuknya memberikan iuran gratis selama tiga bulan kepada 400 pengemudi ojol yang telah terdaftar,” ujarnya.
Sementara itu, Spesialis Orthopedi dan Traumatologi Brawijaya Hospital Tangerang, Dody Kurniawan menjelaskan, pengemudi ojol merupakan tulang punggung keluarga yang perlu diperhatikan keselamatan kerjanya. Karena tanpa mereka akan ada satu keluarga yang kehilangan masa depan.
“Dalam kesehariannya, rekan-rekan ini berada diperjalanan dan beresiko mengalami kecelakaan. Apabila tidak tertangani dengan baik maka akan mempengaruhi kualitas hidup mereka ataupun keluarga kedepannya,” jelasnya.
Kecelakaan kerja sendiri adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi pada saat berangkat dan pulang kerja melewati jalan yang wajar. Lalu, kecelakaan di tempat kerja dan berdinas di luar, seperti pekerjaan yang dilakoni oleh para kurir maupun pengemudi ojol.
“Pertama hal yang dilakukan adalah tetap tenang, dan jangan panik. Pastikan juga kondisi anda aman dan minta pertolongan di tempat kejadian. Setelah aman, pastikan kondisi tubuh korban dengan memeriksa secara singkat. Apakah terdapat luka, nyeri ataupun kesulitan menggerakkan persendian tubuh lainnya. Luka terbuka, kecurigaan patah tulang dan kondisi lainnya, segera minta pertolongan untuk dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya.
Sedangkan untuk kecelakaan kerja saat berdinas didalam ataupun luar kantor, Trauma Center Brawijaya Hospital Tangerang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal penanganan karyawan yang mengalami kecelakaan kerja baik di tempat kerja ataupun di jalan.
Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut, yakni: pertama, amankan pasien dan segera dibawa ke Fasilitas kesehatan yang memiliki Trauma Center seperti Brawijaya Hospital Tangerang.
Kemudian, laporkan segera ke kantor atau perusahaan tempat pasien bekerja dan terakhir, lapor 2×24 jam ke BPJS Ketenagakerjaan berikut dengan berkas yang diperlukan dan pastikan diri anda sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan percayakan penanganan kesehatan pada Brawijaya Hospital Tangerang yang tengah menjajaki layanan jemput pasien, seperti layanan ambulance 24 jam. (nad)
