Palapanews.com– Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang kembali menggelar pengumuman prakualifikasi tahap dua untuk pengadaan badan usaha dengan nilai investasi sebesar Rp 2,4 triliun.
Sebelumnya, Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang telah membuka Pengadaaan Badan Usaha dengan Nomor: 01/BUP.PK/Z23/V/2023 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Kota Tangerang (zona 2 dan zona 3) melalui Kerja sama dengan Badan Usaha pada Mei 2023 lalu.
Pengumaman prakualifikasi tahap dua tersebut tertuang dengan nomor: 23/BUP.PK/Z23/VI/2023 tentang Pengadaan Badan Usaha. Dan, bagi Badan Usaha yang tertarik dalam investasi pelayanan air bersih ini dapat mengambil dokumen prakualifikasi sejak 15 Juni sampai 22 Juni 2023, mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB, berlokasi di Kantor Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Jalan Komplek PU Prosidan, Bendungan Pasar Baru, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Plt Dirut Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Doddy Effendi ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya menyampaikan, jika dirinya akan menanyakan terlebih dahulu ke pantia pengadaan badan usaha.
“Sebentar ya, saya tanyakan ke panitia biar tidak salah,” ucap Doddy secara singkat, Rabu, 21 Juni 2023.
Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha pada Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Tommy ketika dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat belum merespon hingga berita ini ditayangkan.
Diketahui, untuk prakualifikasi tahap dua ini, lingkup tanggungjawab calon mitra kerja sama adalah meliputi namun tidak terbatas pada:
Merehabilitasi, mengoperasikan, memelihari dan mengusahakan unit air baku eksisting Sitanala dengan kapasitas sadap 1.100 liter/detik dengan fasilitas pendukungnya. Merehabilitasi, mengoperasikan, memelihara dan mengusahakan unit air baku eksisting ASDAM dengan kapasitas sadap 1.100 liter/detik dengan fasilitas pendukungnya.
Merehabilitasi, mengoperasikan, memelihara dan mengusahakan Instalasi Pengolahan Air (IPA) eksisting Sitanala I dengan kapasitas 500 liter/detik dengan fasilitas pendukungnya.
Membiayai, merencanakan, membangun mengoperasikan, memelihara dan mengusahakan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sitanala II dengan kapasitas 500 liter/detik dengan fasilitas pendukungnya. Membiayai, merencanakan dan membangun Jaringan Pipa Distribusi Utama (JDU), Jaringan Distribusi Bagi (JDB) dan jaringan pipa retikulasi untuk mengalirkan air sebesar 2000 liter/detik ke pelayanan wilayah Kota Tangerang (zona 2 dan zona 3)dengann fasilitas pendukungnya.
Membiayai, merencanakan dan membangun Jaringan Pipa Distribusi Utama (JDU), Jaringan Distribusi Bagi (JDB) dan jaringan pipa retikulasi beserta fasilitas pendukungnya untuk mengalirkan air sebesar 750 liter/detik dari SPAM Regional Karian Serpong.
Adapun pengambilan dokumen bagi mitra usaha yakni:
- Membawa surat pernyataan minat yang ditandatangani oleh Direktur Utama atau Pimpinan Perusahaan dengan dibubuhi materai Rp 10.000.
- Menyerahkan Salinan Nomor Induk Berusaha.
- Menyerahkan salinan Surat Izin Berusaha yang diterbitan oleh Lembaga OSS atau lembaga lainnya beserta lampirannya.
- Menyerahkan salinan Surat Pengesahan Pendirian Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.
- Menyerahkan salinan Surat Perubahan Anggaran Dasar Terakhir dari Kementerian Hukum dan HAM berserta lampiran yang memuat susunan pemegang saham, dewan komisaris dan direksi.
- Pendaftaran dan pengambilan dokumen dilakukan oleh Direktur Umum/Pimpinan Perusahaan/Perwakilan Konsorsium dan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan menyerahkan copy. Apabila dikuasakan, maka kuasanya membawa Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000, dengan menyerahkan KTP asli penerima kuasa dan menyerahkan copy KTP pemberi dan penerima kuasa.(ydh)