Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Hadir untuk Masyarakat di Festival Sipon Cisadane

Palapanews.com-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang membuka stand pelayanan kependudukan pada event Festival Sipon Cisadane yang berlokasi di Alun-alun Kota Tangerang, mulai 25-28 November 2022.

Pelayanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yakni Pelayanan Kartu Indonesia Anak, Perekaman KTP-el, Pelayanan Identitas Kependudukan Digital, dan Pelayanan Akte Kelahiran.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang, Irman Pujahendra menerangkan, dibuka stand kependudukan di Festival Sipon Cisadane ini sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat Kota Tangerang dalam mengurus administrasi kependudukan.

“Biasanya masyarakat datang ke kantor, tapi di festival ini masyarakat yang sedang mengurus administrasi kependudukan bisa melihat pameran yang digelar oleh Pemerintah Kota Tangerang,” kata Irman Pujahendra.

Irman menambahkan, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan hadir ditengah-tengah masyarakat, sehingga pelayanan yang diberikan akan lebih efektif.

“Dengan data yang lengkap tentunya akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ucap Irman seraya menambahkan, dalam pelayanan yang paling dominan yakni pembuatan kartu indonesia anak (KIA).

“Dengan KIA, memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan publik seperti pendidikan maupun kesehatan. Dan, KIA sangat penting karena menjadi bukti identitas anak,” pungkasnya.

Sementara itu, pada stand pelayanan ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang juga melayani Identitas Kependudukan Digital (IKD). Diketahui, Identitas Kependudukan Digital merupakan inovasi untuk mengganti identitas fisik, seperti KTP-el dan KK dalam format digital. Dan, identitas digital ini akan diterapkan dalam bentuk aplikasi pada handphone yang memuat data diri, dan hanya bisa diakses oleh pemilik lewat kode verifikasi.

“Identitas Kependudukan Digital ini dilakukan untuk menghadapi era digital. Sehingga dengan adanya IKD ini masyarakat tidak perlu lagi menunjukkan KTP fisik asli saat mengakses berbagai macam pelayanan publik seperti kesehatan. Tinggal tunjukan saja yang ada di HP,” paparnya.

Diketahui, Ditjen Dukcapil Kemendagri serius sosialisasikan Identitas Kependudukan Digital kepada masyarakat. Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Erikson P. Manihuruk mengungkapkan, IKD atau lebih dikenal dengan KTP Digital merupakan transformasi dokumen identitas kependudukan dari bentuk fisik menjadi digital baik KTP-el, Kartu keluarga maupun dokumen kependudukan lainnya.(Adv)

Komentar Anda

comments

banner 1000250