Kejari Kota Tangerang Ingatkan KPU Soal Sosialisasi Pemilu hingga Anggaran 

Palapanews.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang dalam rangka menghadapi Pemilu Tahun 2024, khususnya di wilayah Kota Tangerang.

Kunjungan dari KPU Kota Tangerang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Erich Folanda didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Budhi Fitriadi, dan Kepala Subeksi IDPOLEKSOSBUDHANKAM pada bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Muhammad Ifan, Rabu, 9 November 2022.

Bertempat di Aula Kantor Kejari Kota Tangerang, Kajari Kota Tangerang, Erich Folanda menyampaikan, KPU Kota Tangerang sebagai penyelenggara Pemilu Tahun 2024 harus dapat menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu sekaligus membantu Forkopimda dalam mensosialisasikan netralitas ASN, Polri dan TNI dalam Pemilu Tahun 2024. Sebab, saat ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu harus terus ditingkatnya karena keterlibatan masyarakat sebagai pemilih sangat mempengerahi hasil Pemilu Tahun 2024.

“Tingkat kepercayaan terhadap pelaksanaan Pemilu masih dibawah 75%, kita harus sama-sama mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam Pemilu Tahun 2024,” kata Erich dalam siaran pers yang diterima.

Untuk memaksimalkan proses penyelenggaraan Pemilu, tambah Erich, KPU Kota Tangerang terus memantau secara rutin dan berkala terkait daftar DPT dan DPS yang ada di Kota Tangerang. Kota Tangerang sebagai kota urban tentunya berpengaruh terhadap jumlah perpindahan orang dari satu wilayah ke wilayah lain, termasuk didalamnya yang terjadi di Kota Tangerang.

“Ini sangat berpotensi pada perubahan DPT dan DPSD, sehingga perlu adanya pantauan secara berkala dan berkelanjutan sampai dengan ditetapkannya DPT dari KPU Pusat. KPU dan Tim Gakumdu dapat segera mengoptimalkan perannya bersama Bawaslu Kota Tangerang,” ujarnya.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang juga telah mendirikan Posko Pemilu Kejaksaan dimana tujuan Posko tersebut dibentuk sebagai wadah atau tempat pelaporan terhadap Pemilu dan koordinasi para stakeholder yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024,” ucapnya seraya menambahkan, mari sama-sama mewaspadai adanya potensi munculnya kampanye terselubung yang dapat menciptakan polarisasi masyarakat dan mengganggu kondusifitas serta stabilitas wilayah khususnya Kota Tangerang.

“Saya selaku Kajari Kota Tangerang mengingatkan kepada KPU Kota Tangerang untuk berhati-hati dalam pengelolaan keuangan/anggaran dan hindari terjadinya korupsi, khususnya dalam penggunaan dana anggaran yang dikelola oleh KPU. Dana tersebut selain bersumber dari APBN juga bersumber dari APBD yang merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan serta tertib dalam pengadministrasian penggunaan anggaran dengan cara peningkatkan akuntabilitas kinerja,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangerang, Syailendra menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kajari Kota Tangerang dan jajaran Kejaksaan yang selama ini terus mendukung dan berkolaborasi dengan KPU Kota Tangerang. Dan, KPU saat ini sedang melakukan verifikasi DPT dan DPS.

“verifikasi faktual dilakukan dan kami menggunakan data digital. Kami juga menggunakan sistem si rekap dalam rekapitulasi suara, jadi salinan suara dari TPS langsung dapat di publish ke masyarakat, ini sebagai bentuk peningkatan transparansi. Sistem si rekap ini diharapkan mampu meringankan beban kerja di KPPS, metode sirekap adalah dengan memfoto hasil penghitungan suara yg diupload ke app si rekap,kemudian input penghitungan data suara masuk melalui sistem app tersebut,” paparnya.

Disisi lain, KPU Kota Tangerang dalam pengelolaan keuangan terus meningkatkan sistem pengelolaan agar dapat mewujudkan akuntabilitas dan tranparansi pengelolaan penggunaan anggaran.

“Kami juga mohon dukungan dari Kejaksaan untuk dapat mendampingi kami dalam melaksanakan tugas, agar kami bisa mendapatkan arahan-arahan yang positif dan tidak melanggar ketentuan hukum,” jelasnya.(ydh)

Komentar Anda

comments